Buntut Protes Pembangunan BTN, Pj Wali Kota Kendari: Harus Patuhi Amdal
Nur Fauzia, telisik indonesia
Rabu, 16 Oktober 2024
0 dilihat
Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup. Foto: Nur Fauzia/Telisik
" Mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (14/10/2024) lalu melakukan aksi protes di Kantor Wali Kota Kendari. Mereka menyoroti maraknya pembangunan perumahan BTN yang dinilai mengabaikan dampak lingkungan, sehingga menyebabkan banjir yang merugikan warga "
KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (14/10/2024) lalu melakukan aksi protes di Kantor Wali Kota Kendari. Mereka menyoroti maraknya pembangunan perumahan BTN yang dinilai mengabaikan dampak lingkungan, sehingga menyebabkan banjir yang merugikan warga.
Yongki Ardiansyah, perwakilan Konsorsium Pemuda Sulawesi Tenggara, mengatakan bahwa masalah banjir telah menjadi serius sejak pembangunan perumahan meningkat.
“Selain genangan air, banjir juga membawa tumpukan sampah dan lumpur yang berserakan di jalan hingga masuk ke rumah warga,” ungkapnya. Kawasan Hombis dan Pasar Panjang disebutkan sebagai wilayah yang paling terdampak parah.
Baca Juga: Nelayan Kendari Dibekali Aplikasi Pantau Gelombang untuk Keselamatan
Andri Togala, salah satu warga Kendari, menjelaskan bahwa lahan yang dulunya merupakan bukit dan rawa kini diratakan tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Ia meminta kepada Pemerintah Kota Kendari, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk menghentikan pembangunan perumahan yang dianggap dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga: Endang Dorong Polda Sultra Segera Panggil Ali Mazi Terkait Kasus Gerbang Toronipa
Menanggapi protes tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhhamad Yusup, menegaskan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan perumahan BTN. Ia juga mengingatkan agar seluruh proyek harus mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Ketika kita membangun, kita harus melihat keseimbangan antara lingkungan dan daya dukungnya. Jangan sampai membangun tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan bencana seperti banjir,” tegasnya pada Rabu (16/10/2024).
Yusup mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan instansi terkait untuk melakukan peninjauan lingkungan, assessment, dan mitigasi guna memetakan langkah-langkah ke depan. (C)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS