Bupati Muna Geram Perusahaan Sawit PT KAS Melanggar dan Dibekingi Oknum ASN, Bachrun: Patuhi Aturan Main

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 19 Maret 2025
0 dilihat
Bupati Muna Geram Perusahaan Sawit PT KAS Melanggar dan Dibekingi Oknum ASN, Bachrun: Patuhi Aturan Main
Bupati Muna, Bachrun Labuta akan menindak oknum ASN yang membekingi perusahaan sawit. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kehadiran perusahaan pengelolaan kelapa sawit di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, masih dipermasalahkan oleh masyarakat setempat "

MUNA, TELISIK.ID – Kehadiran perusahaan pengelolaan kelapa sawit di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, masih dipermasalahkan oleh masyarakat setempat.

PT Krida Agri Sawita (KAS), perusahaan pengelolaan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Lamanu, belakangan diketahui masuk ke Bumi Sowite (julukan lain bagi Kabupaten Muna) tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang sah.

Bupati Muna, Bachrun Labuta, menegaskan bahwa PT KAS sudah melanggar aturan karena belum mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (amdal).

"Perusahaan itu sudah langgar aturan, makanya kita akan panggil," tegas Bachrun, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Implementasikan UU Nomor 40 Tahun 2007, PT GKP Beri 1.500 Paket Sembako ke Warga Konawe Kepulauan

Bachrun mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan pihak manajemen PT KAS. Namun, Bachrun mengatakan pernah ada seseorang yang meneleponnya mengatasnamakan dari PT KAS, tapi ia tidak terlalu menggubrisnya.

"Saya sampaikan, kalau mau bahas soal sawit, bersurat ke bupati agar kita bahas bersama," ungkapnya.

Bachrun yang juga sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muna menegaskan bahwa Pemkab Muna tidak alergi dengan kehadiran investor.

Pemkab Muna, kata Bachrun, membuka ruang selebar-lebarnya. Namun, yang perlu dipenuhi adalah investor harus mematuhi aturan main dari pemkab.

"Investor jangan seenaknya. Silakan berinvestasi, tetapi patuhi aturan main dari Pemkab (Muna)," tegasnya.

Bachrun juga mengaku, telah menerima laporan terkait hasil kunjungan anggota Komisi II DPRD Muna ke lokasi pembibitan sawit yang mendapat tindakan represif dari oknum preman dan salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial NM.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, BPN Buton Prioritas Sertifikatkan 1.000 Bidang Tanah

Mengenai perilaku oknum ASN yang terlibat membekingi perusahaan sawit di Desa Lamanu, Bachrun mengatakan akan menindaknya.

"Kita akan tindaki sesuai aturan kepegawaian," tegasnya lagi.

Sementara itu, Rasmin Bahar, anggota Komisi I DPRD Muna, menyatakan mendukung langkah tegas yang akan diambil oleh Bachrun Labuta pada oknum ASN yang membekingi PT KAS.

"Kami di dewan akan memanggil oknum ASN itu beserta Camat Kabawo, sekcam dan lainnya yang terlibat dalam insiden tidakan represif itu," kata politisi Partai Demokrat itu. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga