Bupati Muna Naikan Gaji Honorer K2 Menjadi Rp 1 Juta

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 14 Agustus 2020
0 dilihat
Bupati Muna Naikan Gaji Honorer K2 Menjadi Rp 1 Juta
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama honorer K2. Foto: Sunaryo/Telisik

" Ini persoalan nasib dan kewajiban kita untuk bisa menjadikan mereka menjadi PNS. "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer Kategori Dua (K2). Rusman tak akan tinggal diam.

"Ini persoalan nasib dan kewajiban kita untuk bisa menjadikan mereka menjadi PNS," kata Rusman di hadapan para honorer K2.

Kini, ia tengah menunggu regulasi dari pusat. Karena itu, ia meminta dukungan pada forum honorer K2 agar membantu langkah-langkahnya, sehingga apa yang menjadi harapan honorer bisa terwujud.

"Untuk tahun 2021, kami sudah usulkan juga formasi CPNSD dari honorer K2," sebutnya.

Selain itu, mantan senator DPD RI itu juga menaikan honor para honorer K2 dari yang sebelumnya antara Rp 250 ribu-Rp 600 Ribu perbulan menjadi Rp 1 Juta.  

"Kita ratakan semua menjadi Rp 1 Juta. Kebetulan kondisi keuangan kita sudah mulai longgar," ungkapnya.

Baca juga: Tetap Produksi Film di Masa Pandemi COVID-19

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke menerangkan, pendataan honorer dimulai sejak tahun 2010 silam berdasarkan surat dari BKN.

Kala itu, jumlah honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 6048 orang. Tahun 2013 mereka ikut seleksi dan yang lulus sebanyak 972 orang sehingga yang tersisa tinggal 5116 orang.

Lalu, tahun 2018 ada seleksi CPNSD yang mengikutsertakan honorer K2 dengan batas usia 35 tahun. Dari 15 formasi, hanya 11 orang dinyatakan lulus. Kemudian ada pengangkatan tenaga P3K sebanyak 100 orang.

"Honorer K2 yang tersisa saat ini tinggal 5005 orang," sebutnya.

Pemkab, lanjut Sukarman, sangat memperhatikan honorer K2. Bahkan, Bupati, LM Rusman Emba siap menjadikan mereka sebagai PNS.

"Berapapun jumlahnya, Pak bupati siap mengangkat honorer K2 menjadi PNS. Tinggal menunggu saja regulasinya," ujarnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga