Bupati Muna Siapkan Sanksi Bagi Satpol PP yang Pukul Pendemo
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 06 Juli 2020
0 dilihat
Satpol PP Muna saat bersiaga di depan Kantor Bupati. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kejadian itu sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, hanya kesalapahaman saja. "
MUNA, TELISIK.ID - Bentrokan antara Satpol PP dan masyarakat Desa Korihi, Kecamatan Loghia, yang terjadi di depan Kantor Bupati Muna pekan lalu masih menyisakan masalah.
Akibat insiden itu, sejumlah masyarakat banyak yang menjadi korban pemukulan Satpol PP. Mereka menyuarakan, agar anggota yang melakukan tindakan represif diberi sanksi tegas.
Bupati Muna, LM Rusman Emba tak menyangka kejadian itu terjadi. Memang saat pendemo datang, dirinya lagi berada di luar daerah. Namun, untuk menerima aspirasi, ia telah mengintruksikan Pj Sekda, Muhamad Djudul.
"Kejadian itu sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, hanya kesalapahaman saja," kata Rusman, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Sudah Babak Belur, HP Pendemo Pun Dirampas Oknum Sat Pol PP Mubar
Dihadapan warga saat menyampaikan pencopotan Kades Korihi, Wa Ode Rinaliah, Rusman bilang bukan karakternya untuk bertindak kekerasan. Apalagi sampai memerintahakan Satpol PP untuk memukul para pendemo.
Atas kejadian itu, ia akan memerintahkan Kasat Pol PP, Bahtira untuk mencari tahu siapa yang melakukan pemukulan.
"Kalau ada yang terbukti, kita akan beri sanksi," tegasnya.
Kini Kades Korihi, Wa Ode Rinaliah telah dicopot dari jabatannya sesuai tuntutan warga. Ia juga telah menunjuk Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Safrullah sebagai Plt kades sementara yang akan bertugas menstabilkan kondisi di desa.
"Plt Kades yang ditunjuk itu hanya sementara. Untuk Plt ke depannya, kita akan angkat yang tinggal di sini (Korihi)," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin