Cak Imin dan Todung Setuju Bansos Diawasi Ketat, Peneliti BRIN Minta Dihentikan Sementara hingga Usai Pemilu 2024

Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 04 Januari 2024
0 dilihat
Cak Imin dan Todung Setuju Bansos Diawasi Ketat, Peneliti BRIN Minta Dihentikan Sementara hingga Usai Pemilu 2024
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) dan Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kanan). Foto: Kolase

" Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah menjelang Pemilu 2024 dinilai sarat kepentingan dan menguntungkan calon tertentu "

JAKARTA, TELISIK.ID – Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah menjelang Pemilu 2024 dinilai sarat kepentingan dan menguntungkan calon tertentu. Namun, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyarankan bansos sebaiknya diteruskan.

Ujang menilai, masyarakat penerima bantuan akan dirugikan jika penyaluran bansos dihentikan. Menurutnya, bansos merupakan program pemerintah dan penyalurannya sudah rutin dilakukan sehingga tidak ada kaitannya dengan pemilu.

“Sejatinya bansos terjadi setiap tahun. Karena itu, kalau kita dudukkan perkaranya, maka bansos itu sangat dibutuhkan masyarakat miskin, bahkan yang kemarin terdampak oleh pandemi (COVID-19),” ujar Ujang di Jakarta, Rabu (3/1/2023).

Bagi masyarakat yang setiap tahun menerima bansos, menurut Ujang, akan merasa sebagai korban ketidakadilan karena tiba-tiba kehilangan bantuan hanya karena munculnya tudingan ditunggangi kepentingan politik.

Masyarakat yang memiliki hak pilih, kata Ujang, sudah kritis dan pandai memilah serta telah punya pilihan masing-masing dalam Pemilu 2024.

“Dalam konteks jiwa bernegara, seharusnya biarkan bansos jalan, bansos dieksekusi, bansos terealisasi, biar rakyat menikmati bansos itu, biar rakyat bahagia dengan bansos itu,” harap Ujang.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai persoalan bansos merupakan hal yang sensitif bagi masyarakat. Dia menyadari bahwa penyaluran bansos perlu diteruskan dengan pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Perkara Bagi-Bagi Susu, TKN Sebut Tak Tahu Menahu

“DPR harus mengawasi, semua lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan mengawasi, rakyat harus cerdas bahwa ada bantuan dari negara, baik uang cash maupun sembako, itu uang kalian sendiri,” tegas Cak Imin, Rabu (3/1/2024).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, mendukung agenda penyaluran bansos untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah disusun oleh pemerintah bersama DPR RI tidak boleh dihentikan.  

Namun begitu, Cak Imin mengingatkan, yang perlu ditolak adalah pemberian bansos yang dimanfaatkan oleh pasangan capres-cawapres atau kontestan Pemilu 2024 untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pada 29 Desember 2023, meminta pemerintah untuk menghentikan sementara penyaluran bansos hingga usai Pemilu 2024. Todung menilai, penghentian sementara untuk mencegah kecurigaan publik bahwa pembagian bansos akan menguntungkan pasangan capres- cawapres tertentu.

Belakangan, Todung mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan berbalik mendukung penyaluran bansos dilanjutkan.

“Pada press conference sebelumnya, saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, sebaliknya mendukung program bansos untuk masyarakat miskin yang membutuhkan, namun penyalurannya harus tepat sasaran. Dia pun berharap pemerintah menyalurkan bansos secara transparan dan tanpa kepentingan politik pasangan calon tertentu untuk mendulang suara di Pemilu 2024.

“TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu. Yang harus diingat adalah bansos itu uang rakyat yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini. Kami, TPN Ganjar-Mahfud, menghendaki proses pilpres yang jujur, adil, dan berlandaskan hukum,” tegas pengacara senior ini.

Baca Juga: Intip Jadwal dan Tema Debat Ketiga Capres-Cawapres 2024

Pandangan berbeda terkait penyaluran bansos ini disampaikan peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri. Dia berharap pemerintah menghentikan sementara penyaluran bansos sampai berakhirnya Pemilu 2024.

Unsur politis dalam penyaluran bansos jelang Pemilu 2024, menurut Aisah, sulit dihindari karena publik terlanjur mengetahui putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai kontestan Pilpres 2024. Termasuk dua menteri Jokowi yang merupakan elemen pemerintah maju sebagai capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Mahfud MD.

“Penyaluran bansos di masa akhir kampanye bisa menjadi faktor yang memengaruhi pilihan pemilih dalam pemilu, dengan tendensi pada kandidat yang berafiliasi pada elemen pemerintah tadi,” jelas Aisah di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Karena itu, dia meminta pemerintah menghentikan sementara penyaluran bansos hingga berakhirnya Pemilu 2024, untuk menghindari program ini tidak disalahgunakan demi kepentingan kelompok politik tertentu.

“Perlu diingat bahwa asas pemilu sesuai undang-undang adalah Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Jujur, Adil, red), dimana adil adalah salah satu elemen penting penyokong keberhasilan pemilu. Kasus korupsi bansos di era Mensos Juliari Batubara sepatutnya menjadi pengalaman dan contoh bagaimana bansos berpeluang disalahgunakan,” imbuh Aisah. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga