Calon Jemaah Lansia Bisa Ibadah Haji Tahun Ini
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 15 Februari 2023
0 dilihat
Pelepasan calon jemaah haji Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022 lalu di pelabuhan penyeberangan Tobaku menuju emberkasi Makassar. Foto: Ist.
" Calon jemaah haji (CJH) lanjut usia (lansia) di Kolaka Utara tahun 2023 ini dapat menunaikan rukun Islam ke lima ke baitullah "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Calon jemaah haji (CJH) lanjut usia (lansia) di Kolaka Utara tahun 2023 ini dapat menunaikan rukun Islam ke lima ke baitullah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Utara, Alimuddin mengatakan, batas usia minimal calon jemaah haji yakni 18 tahun. Sementara untuk lansia hingga saat ini belum ada batas usia maksimal. Justru Pemerintah Pusat berupaya agar lansia di atas usia 75 tahun jadi prioritas.
"Hanya saja tahun lalu lansia batal diberangkatkan dengan alasan rentang terpapar COVID-19. Tapi tahun ini mereka sudah boleh berangkat haji," terangnya, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Dianggap Ganggu Belajar Mengajar MTsN 3 Kolaka Utara Larang Guru Bawa Anak ke Sekolah
Baca Juga: Pilkades Serentak Kolaka Utara Tak Kenal Pemilihan Ulang
Secara nasional kuota haji tahun ini sebanyak 221.000 CJH atau dikembalikan seperti semula sebelum pandemi COVID-19. Meski demikian, kuota CJH Kolaka Utara belum ditetapkan oleh Ditjen Penyelenggara Haji Indonesia.
"Kalau kita hitung-hitung berdasarkan kuota nasional, kuota CJH Kolaka Utara bisa mencapai lebih dari 100 jemaah reguler. Semoga, sebelum ramadhan jumlah kuota sudah ada," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kolaka Utara, Suparman menyampaikan, kuota calon jemaah haji normalnya mencapai 156 orang.
Ia juga menuturkan sebanyak 30 orang di Kolaka Utara tahun 2022 lalu batal berangkat ke tanah suci. Karena terkendala usia yang melebihi 65 tahun atau lansia. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS