Calon KPU RI Iwan Rompo Masuk Tahap Uji Kelayakan DPR, Hugua: Beban Moril Saya Itu

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 06 Januari 2022
0 dilihat
Calon KPU RI Iwan Rompo Masuk Tahap Uji Kelayakan DPR, Hugua: Beban Moril Saya Itu
Anggota Komisi II DPR, Hugua. Foto : Repro dpr.go.id

" Masuk 14 orang yang lolos dalam seleksi calon anggota KPU RI sebelum dilakukan uji kelayakan di DPR "

JAKARTA,TELISIK.ID – Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 telah menyerahkan nama-nama peserta yang lolos pada tahap seleksi wawancara dan tes kesehatan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresiden Bogor, pada Kamis (6/1/2022).

Diantaranya, Iwan Rompo Banne peserta asal Sultra, masuk 14 orang yang lolos dalam seleksi calon anggota KPU RI sebelum dilakukan uji kelayakan di DPR.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR, Hugua mengatakan sangat mendukung Iwan Rompo Banne dan menjadi satu-satunya dari Sultra yang lolos pada tahapan tersebut.

“Saya mendukung pak Iwan masuk 14 besar yang diserahkan kepada Presiden (Jokowi),” kata Hugua kepada Telisik.id, Kamis (6/1/2022).

Politisi PDIP itu menuturkan Iwan Rompo akan lolos pada uji kelayakan (Fit and Proper Test) di DPR dan tergantung pada integritas kemampuan dia.

“Iwan harus mampu pada segalanya, berkomunikasi dengan lintas organisasi dan semua untuk dapat lolos 7 besar KPU RI. Karena pertarungannya itu seluruh Indonesia,” ucap Hugua.

Lebih jauh, Hugua menjelaskan lolosnya Iwan Rompo pada tahap 14 peserta calon KPU RI tersebut akan menjadi beban moril dirinya sebagai wakil rakyat dari Sultra. Olehnya itu, dia akan bekerja sepenuhnya di Komisi II DPR.

Baca Juga: Calon KPU RI Diserahkan ke Jokowi, Diantaranya Iwan Rompo dari Sultra

“Beban moril saya itu. Tentu saya akan berkomunikasi dengan fraksi saya di DPR (yakni PDIP) dalam menentukan nama-nama calon KPU nantinya tapi harapan saya Iwan masuk dalam 7 besar,” ujar mantan Bupati Wakatobi dua periode itu.

Ia menambahkan dalam menghadapi tahapan uji kelayakan nanti, dia meminta Iwan harus menyiapkan rencana kerja jika terpilih menjadi anggota KPU RI periode 2022-2027. Sebab, itu akan menjadi gambaran DPR.

“Yang paling utama, Pak Iwan harus benar-benar mampu dan cakap ketika dilakukan uji kelayakan di depan komisi II sebagai penyelenggara nantinya,” ujar Hugua.

Kendati demikian, Hugua menyebut pihaknya masih menunggu nama-nama peserta KPU dan Bawaslu RI dari Presiden Jokowi.

“DPR masih menunggu nama-nama peserta yang lolos itu,” katanya.

Sebelumnya, terdapat 14 nama calon anggota KPU yang diserahkan, terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut. Adapun 14 nama itu, yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Baca Juga: Tahun 2022, Linmas Kelurahan dan Desa Kembali Diaktifkan di Bombana

Sementara itu, 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah ini Presiden mengajukan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke DPR.

Selanjutnya, DPR akan memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Kemudian, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.

Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi. (C)

Reproter: M. Risman Amin Boti

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga