Capaian Vaksinasi 70,28 Persen, Muna Bebas dari Sanksi

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 30 Desember 2021
0 dilihat
Capaian Vaksinasi 70,28 Persen, Muna Bebas dari Sanksi
Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas COVID-19 Muna, Dahlan Kalega memantau pelaksanaan vaksinasi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Menjelang akhir tahun 2022, Pemkab Muna berhasil mencapai target dengan posisi angka 70,28 persen atau sebanyak 163.266 ribu jiwa "

MUNA, TELISIK.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dalam menggenjot program vaksinasi untuk mencapai target nasional 70 persen tidak sia-sia.

Daerah yang dipimpin LM Rusman Emba itu menjelang akhir tahun 2022, berhasil mencapai target dengan posisi angka 70,28 persen atau sebanyak 163.266 ribu jiwa.

"Dengan telah dicapainya terget itu, Muna bebas dari sanksi pemotongan dana transfer dari pusat," kata Pelaksanaa Harian Satuan Gugus Tugas COVID-19 Muna, Dahlan Kalega, Kamis (30/12/2021).

Pencapaian target 70,28 persen itu tidak terlepas kerja-kerja dari tenaga kesehatan (Nakes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), TNI/Polri, Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan kepala desa (kades).

Baca Juga: Cegah Warga Euforia Malam Tahun Baru, Polres Konawe Siapkan 3 Pos Pengamanan

Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 di Kolut Sentuh Angka 73,66 Persen

Walaupun telah mencapai target, pelaksanaan vaksinasi masih akan tetap dilaksanakan hingga Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan masih banyak beberapa desa yang warganya belum divaksin.

"Kita akan sisir satu-satu," tukasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga