Calon Penerima Bedah Rumah di Muna Mulai Diverifikasi
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 16 Maret 2021
0 dilihat
Kadis Perumahan dan Pemukiman Muna, La Taha. Foto: Sunaryo/Telisik
" Verifikasi dilakukan TFL, bagi yang tidak memenuhi syarat diganti dengan warga lain. "
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Muna, tahun ini mendapat jatah bedah rumah sebanyak 1.179 unit yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna, La Taha menerangkan, anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni itu terbagi dua. Ada yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN.
Untuk yang bersumber DAK berjumlah 79 unit, yakni 20 unit di Kelurahan Wamponiki, 15 unit di Kelurahan Watonea, 15 unit di Raha II dan 29 unit di Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo. Sedangkan yang bersumber dari APBN sebanyak 1.100 unit yang tersebar di 50 desa.
"Masing-masing anggarannya sebesar Rp 17,5 juta," kata La Taha, Selasa (17/3/2021).
Kini, nama-nama calon penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) itu mulai dilakukan verifikasi oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL). Namun bagi yang tidak memenuhi syarat, maka akan dicoret.
"Verifikasi dilakukan TFL, bagi yang tidak memenuhi syarat diganti dengan warga lain," ungkapnya.
Bantuan berupa uang sebesar Rp 17,5 juta akan masuk ke rekening masing-masing penerima. Uang sebesar Rp 15 juta digunakan untuk membiayai material kebutuhan rumah.
Baca Juga: Soal Pembangunan RSUD Busel, Polres Buton Diminta Tak Pilih Kasih dalam Menegakan Hukum
"Sisanya Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang," ujarnya.
Taha mengaku, sebenarnya jumlah BSPS dari APBN sebanyak 2.000 unit. Namun, dibagi dengan Kabupaten Muna Barat (Mubar) masing-masing 1.000 unit. Untuk Muna ada tambahan 100 unit, sehingga totalnya menjadi 1.100 unit.
"Jadi BSPS itu merupakan aspirasi dari Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha