Dewan Kolaka Utara Bakal Perjuangkan Nasib Kelulusan PPPK Nakes dan Dinsos di Komisi IX DPR RI

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 05 April 2024
0 dilihat
Dewan Kolaka Utara Bakal Perjuangkan Nasib Kelulusan PPPK Nakes dan Dinsos di Komisi IX DPR RI
Anggota Pansus DPRD Kolaka Utara bakal memperjuangkan nasib kelulusan PPPK Nakes dan Dinsos di Komisi IX DPR RI. Foto: Ist.

" Panitia khusus (Pansus) bentukan DPRD Kolaka Utara terus memperjuangkan nasib kelulusan 24 PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan 5 PPPK Dinas Sosial (Dinsos) yang dianulir Kementerian-PAN-RB "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Panitia khusus (Pansus) bentukan DPRD Kolaka Utara terus memperjuangkan nasib kelulusan 24 PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan 5 PPPK Dinas Sosial (Dinsos) yang dianulir Kementerian-PAN-RB.

Rencananya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Pansus DPRD Kolaka Utara bakal rapat bersama di Komisi IX DPR RI dalam waktu dekat ini.

Selain meminta kehadiran pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Dewan Kolaka Utara juga meminta Komisi IX turut menghadirkan tiga Kementerian yang berkaitan erat dengan proses rekruitmen CPNS dan PPPK tahun 2023 lalu khususnya formasi Nakes dan Teknis.

Tiga kementerian tersebut yakni Kementerian-PAN-RB, Kementerian Kesehatan RI (Menkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Pansus turut meminta kehadiran pihak Kantor Regional (Kanreg) Wilayah IV BKN Makassar.

Baca Juga: PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kolaka Utara, Ini Tahapannya

Sebelumnya, Pansus DPRD telah menggelar rapat bersama pihak Kanreg IV BKN Makassar, BKN RI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian-PAN-RB. Meski begitu, keputusan ketiga lembaga negara itu kurang berkenan sehingga pansus mengadukan nasib kelulusan PPPK tersebut ke Komisi IX DPR RI.

Ketua Pansus DPRD Kolaka Utara, Maksum Ramli melalui Wakil Ketua, Surahman mengungkapkan, harapan pansus saat audiens di tiga kementerian, 24 PPPK nakes yang berprofesi sebagai bidan diluluskan secara keseluruhan.

Meski demikian, kata dia, permintaan mereka tidak diakomodir karena bertentangan dengan hukum.

"Menkes tidak ingin mengambil resiko sebab sebelumnya mereka telah mengeluarkan surat edaran yang jika dilanggar dapat jadi temuan di BPK dan KPK. Ini sudah masuk rana hukum bukan lagi pada aspek kebijakan," terangnya, Kamis (4/4/2024).

Meski Kementerian-PAN-RB telah berjanji bakal membukakan kuota khusus bagi nakes bidan Kolaka Utara yang tidak dapat diakomodir tahun ini, namun pansus tetap berupaya melalui Komisi IX DPR RI puluhan honorer ini diluluskan.

Pihak pansus pun telah menyiapkan dua opsi pilihan yang nantinya akan diajukan saat rapat bersama Komisi IX DPR RI dan BKN RI, Menkes, serta Menpan RB.

Menurut Surahman, opsi pertama, Menpan RB, Menkes, dan BKN RI membuat regulasi baru yang membatalkan surat edaran sebelumnya sehingga sisa PPPK nakes termasuk lima orang honorer Dinsos yang masih dianulir dinyatakan lulus. Atau pemerintah pusat membuka kuota khusus bagi mereka tahun ini.

"Dua opsi inilah yang akan kami diskusikan di Komisi IX DPR RI, jika opsi pertama beresiko dan melanggar UU maka kami mengajukan opsi ke dua kuota khusus 2024 mereka menjadi prioritas," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara priode 2014-2019 ini menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Komisi IX DPR RI dan Sekjen DPR RI. Dimana informasinya bahwa Komisi IX masih berkomunikasi dengan empat Kementerian yang bakal diundang hadir dalam audiens.

"Saat ini kami masih menunggu jadwal dari Komisi IX DPR RI," kata Surahman.

Baca Juga: Nasib LKPJ Pj Bupati Kolaka Utara Ditangan Pansus DPRD, Fraksi PPP Ikut Suara Terbanyak

Terkait lima PPPK Dinsos yang turut dianulir Kementerian-PAN-RB, Ketua Fraksi PPP Mustamrin shaleh yang juga bagian dari pansus menegaskan, delapan anggota pansus komitmen akan memperjuangkan nasib mereka di Komisi IX DPR RI.

"Kasus ini belakangan muncul, masalahnya hampir sama dengan nakes. Karena itu, tetap akan kita perjuangkan di Komisi IX DPR RI," imbuhnya.

Sebelumnya, Pelaksan tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Mawardi Hasan berjanji bakal memperjuangkan lima PPPK Dinsos ini di pusat besama Pansus DPRD. Bahkan dirinya telah menyiapkan poin sanggahan yang akan disampaikan di depan Kementerian-PAN-RB, salah satunya surat pernyataan Dikti yang dia kantongi saat ini.

"Kalau memang Mempan-RB tidak bisa mengakomodir, maka pilih terakhir mereka kita bukakan formasi D.IV Pekerja Sosial tahun ini diambil dari kuota 60 itu. Ini pilihan terburuk, kami tetap berupaya mereka terakomodir tahun ini," kata Mawardi. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga