Camat Kambowa Bantah Dugaan Pungli 17 Agustus, Begini Penjelasan Kepala Desa

Aris, telisik indonesia
Selasa, 16 Agustus 2022
0 dilihat
Camat Kambowa Bantah Dugaan Pungli 17 Agustus, Begini Penjelasan Kepala Desa
Camat Kambowa, Amrin membantah tudingan melakukan pungutan liar untuk perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Foto: Ist.

" Camat Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Amrin, membantah tudingan melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta sumbangan Rp 1,5 juta pada tiap-tiap desa di Kecamatan Kambowa untuk digunakan pada perayaan HUT ke-77 RI "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Camat Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Amrin, membantah tudingan melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta sumbangan Rp 1,5 juta pada tiap-tiap desa di Kecamatan Kambowa untuk digunakan pada perayaan HUT ke-77 RI.

Menurut Amrin, dirinya tidak melakukan pungli untuk kegiatan 17 Agustus di Kecamatan Kambowa. Uang yang dikumpulkan oleh tiap-tiap kepala desa sebesar Rp 1,5 juta adalah hasil keputusan  rapat yang digelar pihak panitia kegiatan 17 Agustus dengan para kepala desa lingkup Kecamatan Kambowa.

"Itu persoalan 17 Agustus, saya hanya bentuk panitia, persoalan RAB tentang kegiatan itu adalah domain panitia, dan itu dikelola oleh panitia. Uangnya saya tidak tahu seperti apa itu hasil kesepakatan rapat," kata Amrin kepada wartawan melalui telepon, Senin (15/8/2022).

Amrin menyebut, pada saat itu yang memimpin rapat adalah ketua panitia kegiatan 17 Agustus.

Diungkapkan, uang sumbangan dari tiap-tiap desa itu terkumpul pada bendahara panitia kegiatan 17 Agustus. Dia mengatakan jika pihak Kecamatan Kambowa juga dimintai Rp 1 juta oleh panitia.

Namun Amrin juga mengakui jika dia mengetahui rapat yang digelar panitia kegiatan 17 Agustus bersama para kepala desa, karena dia yang membuka rapat tersebut, meskipun setelahnya camat langsung meninggalkan rapat.

"Saya buka itu rapat panitia, lalu saya tinggalkan tempat itu. Mereka yang kelola dan mereka yang menganggarkan, mereka yang ramu dan mereka yang putuskan," kata dia.

Baca Juga: Camat di Buton Utara Diduga Lakukan Pungli, Modus Sumbangan 17 Agustus

Ketika disinggung terkait dengan sumbangan senilai Rp 1,5 juta itu apakah camat memberikan izin, dia hanya mengaku berada di tempat rapat, tetapi sumbangan itu kata Amrin adalah hasil ramuan para pihak yang mengikuti rapat.

Soal kegiatan di kecamatan yang diketahui oleh camat, Amrin mengakui hal itu. Tetapi yang memutuskan hingga terjadinya sumbangan, menurut dia bukan dirinya yang putuskan.

"Jadi mereka yang kelola semuanya apa yang dikumpulkan oleh orang banyak itu. Kecuali uang itu ada sama saya, saya yang gunakan, tidak ada panitianya, itu mungkin bisa dikatakan pungli," ujarnya.

Kepala Desa Lagundi, Andi juga mengatakan hal yang sama. Dia mengaku jika uang yang dikumpul senilai Rp 1,5 juta itu adalah hasil kesepakatan bersama antara pihak panitia dan para kepala desa pada saat rapat.

"Uang itu bukan untuk camat. Waktu itu kami mengadakan rapat kegiatan 17 Agustus. Bahwasanya, bagaimana 17 Agustus ini kita mau laksanakan atau tidak," ujarnya melalui telepon, Selasa (16/8/2022).

Karena disepakati untuk diadakan berbagai ajang lomba, maka kata Andi, seluruh forum rapat sepakat untuk memberikan sumbangan tiap-tiap kepala desa. Ia menyebut, sumbangan tersebut bukan untuk Camat Kambowa dan camat tidak pernah meminta sumbangan.

Andi mengatakan, setelah pihaknya membentuk panitia 17 Agustus, Camat Kambowa tidak pernah tahu menahu tentang anggaran yang dikumpulkan tersebut.

"Pengelola anggaran itu adalah pihak panitia," ujarnya.

Kendati demikian, Andi mengakui jika camat mengetahui rapat panitia tersebut, karena kata dia, camat masih ada di kecamatan.

Ia menyebut, bukan camat yang minta sumbangan, tetapi panitia perayaan 17 Agustus. Ia menegaskan, Camat Kambowa tidak melakukan pungli terkait perayaan 17 Agustus.

"Pak camat tidak pernah mematok bahwa harus bayar begini, tidak. Forum itu yang sepakati (nominal sumbangan)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dugaan pungli itu dengan modus meminta sumbangan Rp 1,5 juta setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kambowa.

Selain meminta sumbangan kepada setiap desa, guru PNS juga dimintai sumbangan per golongan. Sumbangan itu diperuntukkan perayaan HUT ke-77 RI.

Kepala Desa Lagundi, Andi membenarkan jika pihaknya dimintai Rp 1,5 juta oleh Pemerintah Kecamatan Kambowa untuk pergelaran 17 Agustus.

"Untuk peruntukan akomodasi panitia dengan hadiah-hadiah," ucap Andi yang dihubungi via telepon, Senin (15/8/2022).

Ia menyebut, besaran jumlah uang tersebut sudah dipatok. Meskipun ia belum menyetor uang itu ke pihak kecamatan.

Baca Juga: 8 Penyu Dilepas, BKSDA Sultra Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Alam

Meski begitu, Andi juga mempertanyakan apakah tidak ada anggaran dari pihak Kecamatan Kambowa untuk perayaan 17 Agustus.

Andi mempertanyakan hal itu karena pihaknya melihat pada APBDes Lagundi tidak ada anggaran untuk kegiatan 17 Agustus.

Namun anehnya, Andi mengungkapkan, setiap desa dan kelurahan dimintai Rp 1,5 juta, sementara pihak kecamatan hanya Rp 1 juta.

Sementara itu, selain pihak pemerintah desa dan kelurahan yang dimintai sumbangan, ia juga menyebut, seluruh guru PNS di lingkup Kecamatan Kambowa juga dimintai sumbangan.

"Seluruh guru-guru PNS yang ada di Kecamatan Kambowa dihitung golongannya," kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Bubu, Herman, sumbangan Rp 1,5  juta tersebut untuk digunakan pada kegiatan 17 Agustus. Ia tidak menampik jika sumbangan tersebut dipatok. (B)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga