Capai Passing Grade di SKD, Belum Tentu Bisa Ikut SKB

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 29 September 2021
0 dilihat
Capai Passing Grade di SKD, Belum Tentu Bisa Ikut SKB
Peserta CASN saat registrasi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Muna sementara berlangsung. Usai tes, peserta bisa langsung mengetahui nilainya. "

MUNA, TELISIK.ID - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Muna sementara berlangsung. Usai tes, peserta bisa langsung mengetahui nilainya.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian ASN dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Andi Mapitumba menerangkan, untuk bisa lulus SKD, peserta harus memenuhi passing grade (ambang batas) dengan total nilai 311.

Akumulasi passing grade itu terdiri dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dan  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65.

"Jadi kalau ada salah satu nilai yang kurang, maka tidak lulus," kata Andi Mapitumba, Rabu (29/9/2021).

Bagi peserta yang telah mencapai nilai ambang batas pada SKD, bukan jaminan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pasalnya, masih akan dilakukan perankingan.

Baca juga: Banyak Daerah Turun Level, Kasus Harian COVID-19 di Jatim Menurun Drastis

Baca juga: Rumah dan Sawah Milik Warga di Koltim Rusak Akibat Banjir

Hitungannya, ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas. Artinya, apabila peserta memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah formasi, penentuan kelulusan dihitung secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK.

"Bukan jaminan mencapai nilai ambang batas, bisa lanjut ke SKB. Nanti akan diranking. Bila nilai sama setelah dikali tiga jumlah formasi, maka bisa diikutkan SKB," terangnya.

Beda halnya dengan lulusan terbaik berpredikat cumlaude nilai SKd paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85. Sedangkan, peserta disabilitas, nilai sKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

"Untuk peserta penyandang disabilitas kita berjumlah satu orang. Saat ini, sementara mengikuti tes," ujarnya.

Jumlah peserta CASN tahun ini sangat besar, mencapai 1.718 orang.  Mereka akan berlomba-lomba mendapatkan nilai terbaik agar bisa lulus. Apalagi, formasinya terbatas hanya 56 untuk tenaga kesehatan dan teknis. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga