Casis Polwan Dinyatakan Gugur Kecewa, Sistem Perekrutan di Polda Sumatera Utara Diduga Tak Transparan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 17 Juni 2023
0 dilihat
Casis Polwan Dinyatakan Gugur Kecewa, Sistem Perekrutan di Polda Sumatera Utara Diduga Tak Transparan
Kuasa hukum bersama Casis Polwan yang dinyatakan gugur diduga adanya kecurangan. Foto: Tim kuasa hukum

" Enam orang calon siswa (Casis) Polisi Wanita (Polwan) dinyatakan gugur, kecewa terhadap panitia penerimaan Bintara Polri dari Polda Sumatera Utara tahun Anggaran 2023. Mereka menduga proses perekrutan itu tidak transparan dan ada kecurangan "

MEDAN, TELISIK.ID - Enam orang calon siswa (Casis) Polisi Wanita (Polwan) dinyatakan gugur, kecewa terhadap panitia penerimaan Bintara Polri dari Polda Sumatera Utara tahun Anggaran 2023. Mereka menduga proses perekrutan itu tidak transparan dan ada kecurangan.

Adapun ke enam casis Polwan itu SEW, FIS, CRPN, CPH, ADP dan MRFS. Mereka dinyatakan gugur pada ujian kesehatan jiwa (keswa).

Kuasa hukum keenam casis itu, Jones Naibaho mengatakan, kliennnya dinyatakan gugur diduga adanya kecurangan.

"Ada 6 Casis Polwan, klien kami ini dinyatakan tidak lulus. Diduga terjadi kecurangan dari panitia," kata kuasa hukum, Jones Naibaho, Sabtu (17/6/2023) siang.

Baca Juga: Manajemen RS Bina Kasih Medan Dilapor ke Polda Sumatera Utara Soal Hak Nakes

Kuasa hukum mengaku, pengumuman digelar 12 Juni 2023. Padahal, 6 Casis Polwan itu telah mengikuti bimbingan belajar (bimbel) soal keswa.

"Artinya mereka sudah siap dan mateng untuk belajar keswa. Kebetulan mereka dinyatakan tidak lulus dalam ujian keswa pula. Inilah yang membuat mereka kecewa," ungkapnya.

Kemudian, kuasa hukum mengaku, mereka sudah mendatangi lokasi tes penerima Bintara Polri di Mako Brimob Polda Sumatera Utara. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal gugurnya ke enam casis itu.

"Namun saat di sana, klien kami ini tidak boleh didampingi kuasa hukum. Kami minta penjelasan di mana letak kesalahannya," tambahnya.

Kuasa hukum membeberkan keanehan, ada seorang rekan dari ke enam casis yang masih dalam satu bimbel dinyatakan lulus.

"Anehnya, ada satu orang casis yang merupakan satu bimbel dinyatakan lulus dan kami minta nilai satu orang itu ditunjukan tetapi tidak diperbolehkan, karena itu katanya rahasia dan harus ada izin Kapolri. Padahal yang lulus ini sudah memberikan izin kepada kami kalau memang itu dibutuhkan," katanya.

Hal itulah yang membuat pihak casis curiga, kalau penerimaan Bintara Polri di Polda Sumatera Utara tidak transparan dan ada dugaan kejanggalan.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Malaysia

"Dari hasil penjelasan para panitia kepada para casis ini, ada yang tidak memenuhi syarat. Jadi, kami minta nilai perbandingan dari yang satu Btimbel itu. Panitia enggan memberikannya. Itulah yang menyebabkan adanya kejanggalan. Kami minta panitia untuk transparan," terangnya.

Terpisah, Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Benny Bawensel ketika dikonfirmasi mengaku, panitia sudah melakukan seleksi sesuai prosedur.

"Bahkan dalam melakukan seleksi itu. Panitia bekerja sama dengan pihak internal dan eksternal Polri. Jadi sudah sesuai prosedur dalam melakukan seleksi itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga