Cegah Pelanggaran, Bawaslu Ajak Masyarakat Terlibat Pengawasan Pilkada

Siswanto Azis, telisik indonesia
Sabtu, 22 Agustus 2020
0 dilihat
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Ajak Masyarakat Terlibat Pengawasan Pilkada
Anggota Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Seperti kerawanan politik uang, ASN tidak netral, kepala daerah tidak netral dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. "

KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu menyebutkan, Pilkada Sultra 2020 harus partisipatif dan inklusif serta berkualitas.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan peran aktif dari masyarakat guna mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan, pelaksanaan Pilkada selalu memunculkan adanya kerawanan yang bisa merusak kualitas demokrasi.

"Seperti kerawanan politik uang, ASN tidak netral, kepala daerah tidak netral dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye," terangnya, Sabtu (22/8/2020).

Munsir Salam menjelaskan, kerawanan lainnya adalah kampanye hitam ataupun berita bohong (hoax) yang bisa merusak kualitas Pilkada. Termasuk, bentuk-bentuk kecurangan lainnya.

Baca juga: KPU Sultra Pastikan Seluruh Penyelenggara Siap Laksanakan Pilkada

Menurutnya, Bawaslu Sultra memang memiliki struktur pengawasan hingga ke wilayah desa/kelurahan. Namun, struktur Bawaslu itu dipandang tidak cukup dan butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Kerawanan-kerawanan itu harus kita antisipasi secara bersama-sama. Tentu, akan ada banyak kerawanan lainnya yang bisa menimbulkan Pilkada di masing-masing daerah bisa tidak berkualitas," ujarnya.

Lebih lanjut Munsir Salam menjelaskan, pengawasan dan pemantauan Pilkada mutlak dilakukan tidak hanya Bawaslu tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat.

Karena secara substansi menurutnya, Pilkada merupakan kerja bersama tidak hanya penyelenggara tetapi juga seluruh elemen masyarakat luas.

“Kita mendorong masyarakat terlibat dalam pengawalan dan pengawasan serta pemantauan Pilkada. Salah satunya, bisa menjadi pemantau Pilkada 2020,” pungkasnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga
="//sstatic1.histats.com/0.gif?4329427&101" alt="" border="0">