Angka Kemiskinan Meningkat, Rakyat Butuh Perhatian

Rosmiati, telisik indonesia
Sabtu, 20 Maret 2021
0 dilihat
Angka Kemiskinan Meningkat, Rakyat Butuh Perhatian
Rosmiati, S.Si, Pemerhati Sosial. Foto: Ist.

" Bila kita telusuri lebih jauh, kemiskinan bermula dari ketidakmampuan rakyat memenuhi kebutuhan pokok (dasar). "

Oleh: Rosmiati, S.Si

Pemerhati Sosial

KEMISKINAN seolah telah menjadi kawan abadi rakyat dewasa ini. Kondisinya pun semakin tak terkendali, pasca wabah pandemi COVID-19 menghampiri. Kini, sang virus telah memasuki usia 12 bulan. Potret kemiskinan pun kian nyata.  

Belum lama ini, Badan Pusat Statistik merilis data, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra), meningkat dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Berdasarkan data pada September 2020 lalu, penduduk miskin sebanyak 317,32 ribu orang. Dibandingkan Maret tahun yang sama, jumlah penduduk miskin naik 15,5 ribu orang (16/02/2021).

Menurut penuturan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti, kenaikan angka kemiskinan ini tak hanya dialami penduduk pedesaan melainkan juga dialami penduduk perkotaan. Masing-masing kenaikannya berkisar antara 0,43 dan 0,48 poin dari data Maret 2020.

Alhasil, selama periode Maret-September 2020, Garis kemiskinan kita juga naik sebesar 3,39 persen. Atau dari Rp 356.444 per kapita per bulan pada maret 2020, naik menjadi Rp 368.529 per kapita per bulan pada September 2020. Sehingga rata-rata rumah tangga miskin di Sultra 5,14 orang anggota.

Masih ungkapan kepala BPS Sultra, kemiskinan yang terjadi erat kaitannya dengan Garis Kemiskinan (GK). Karena penduduk miskin, adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Dan GK per rumah tangga pada September 2020 adalah sebesar 1.894.239/ruta miskin. Agar tak jatuh dalam kategori miskin, pengeluaran mereka tak boleh di bawah ketentuan yang berlaku.

Menelisik Fakta di Lapangan

Hanya sayangnya, kemiskinan sejatinya bukanlah maunya rakyat, tapi kondisi yang tak bisa dielakkan oleh mereka. Mengapa bisa demikian? Karena kemiskinan tak semata karena ketidakmampuan mereka, melainkan ada persoalan sistemis dan ideologis di dalamnya.

Bila kita telusuri lebih jauh, kemiskinan bermula dari ketidakmampuan rakyat memenuhi kebutuhan pokok (dasar). Hal ini dikarenakan, rakyat belumlah mampu merogoh penghasilan di atas rata-rata apalagi di atas ketentuan garis kemiskinan yang ditentukan. Karena terbatasnya akses pada pekerjaan yang layak dengan penghasilan/upah yang menjanjikan.

Umumnya, sebagian besar rakyat kita bekerja pada sektor informal dengan pendapatan harian yang tak menentu. Belum lagi di masa pandemi COVID-19 ini, ramai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi. Ini, semakin menambah beban berat, bagi penduduk kelas ekonomi bawah.

Ditambah lagi dengan jejak kasus kemiskinan negeri yang memang sudah tak cukup baik, membuat kondisi ini semakin tak terkontrol di masa pandemi. Tak ayal, meski bantuan sosial COVID-19 ada, kasus kemiskinan tak mampu tertutupi. Hal ini menginformasikan bahwa, kasus kemiskinan di tanah air sudah cukup parah.

Baca juga: Membaca Ulang Perpres No 10 Tahun 2021

Di dalam buku Hendri Teja dkk (2019), ditulis bahwa pendapatan yang layak itu bisa mendorong rakyat untuk mengamankan kebutuhan dasar, serta mampu memicu kesejahteraan. Dan bila ditarik pada realitas hari ini, potret rakyat kita singkatnya, ‘bagaimana bisa mengamankan kebutuhan asasiyah, uangnya saja tak ada’.

Ya, rakyat kita sejatinya tak punya akses yang memadai untuk memperoleh pendapatan. Maka harapan untuk sejahtera menjadi sangat jauh.

Itulah mengapa, mengamati kondisi ini, maka tak elok rasanya, bila garis kemiskinan itu ada, namun tak ditopang dengan sejumlah kebijakan nyata dari negara.

Dalam artian, rakyat tak dibantu dan diupayakan agar mendapat lahan untuk meraup pendapatan, sehingga mereka dapat memperoleh pemasukan hingga akhirnya mampu berbelanja atau menjangkau pengeluaran. Bukankah kita sama-sama menginginkan agar kemiskinan itu tiada?

Kelirunya Paradigma Kapitalisme Atas Kemiskinan

Di dalam cara pandang sistem ekonomi kapitalis dunia, golongan miskin ialah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang telah ditentukan. Ironisnya, sistem kapitalisme tak memperdulikan, apakah ada akses bagi rakyat untuk memperoleh pendapatan atau tidak? Hal ini hilang dari sistem ini.

Karena sumber-sumber kekayaan alam yang sejatinya menjadi urat nadi kehidupan umum (baca: rakyat) diserahkan kepada pihak swasta untuk dikelola dan bahkan dikuasai. Jadilah rakyat berdikari mencari sendiri pekerjaan yang ada. Yang nilainya tak seberapa, bahkan habis dalam beberapa masa.

Sedihnya lagi, malah ada yang hanya cukup untuk makan pagi, sorenya tak ada lagi. Sehingga tak keliru bila menilai, paradigma kapitalisme itu sendiri lah yang memperlebar jurang kemiskinan dan ketimpangan itu sendiri.

Ditambah lagi dengan jargon sistem ini, ‘yang bermodal maka dialah yang bisa berkuasa’. Alhasil, munculnya sebuah fenomena pilu, yang kaya makin lah kaya, dan yang miskin makin terhimpit. Dan konsekuensinya haru siap jatuh ke lembah kemiskinan.

Semestinya, negara tak hanya setakat menetapkan garis kemiskinan, tetapi juga harus diiringi dengan penyediaan lapangan kerja guna membantu rakyat agar tak jatuh miskin. Karena bagaimana bisa rakyat merogoh pengeluaran, serta meningkatkan daya belinya, sedang uang saja mereka tak punya?

Bagaimana uang diperoleh, sedang minim lapangan kerja? Inilah sederat tanya yang tentu harus dijawab dengan sebuah solusi.

Baca juga: Menyongsong Kepemimpinan 60 Tahun PMII

Pandangan Islam Terhadap Kemiskinan

Di dalam Islam, kemiskinan tak diukur dari besarnya pengeluaran ataupun pendapatan. Akan tetapi diukur  dari ketercapaian pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok)  per individu/perorangan. Kebutuhan pokok ini meliputi, sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Maka untuk menghapus kemiskinan, rumusnya amat sederhana di dalam Islam, yakni dengan mencukupkan segala kebutuhan pokok rakyat. Dan ini tentu menjadi kewenangan Negara berikut para pemangku kebijakan di dalamnya. Ya, karena kemiskinan merupakan persoalan sistemis bukan semata faktor individu.

Di samping itu pula, setiap individu di dalam Islam diwajibkan untuk bekerja mencari nafkah bagi yang mampu melakukannya. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Baqarah: 233 yang artinya, “Mencari rezeki yang halal dan adalah salah satu kewajiban diantara kewajiban yang lain” (HR. Ath-Thabarani).

Selanjutnya, Islam juga mengharuskan agar rasa tolong menolong dihidupkan. Sikap mementingkan diri sendiri amat dilarang di dalam Islam. Karena sikap ini menuntun setiap pribadi, kehilangan rasa iba dan empati pada sesama. Dan ini amat berbahaya.

Berbeda dengan kondisi hari ini, dimana paham ke-individualitme-an itu cukup tinggi. Setiap orang hanya berlomba memikirkan nasibnya sendiri, enggan peduli pada orang lain. Alhasil, tak segan pula menguasai hajat publik yang di sana banyak bergantung nasib khalayak ramai.

Aktifitas tolong menolong ini bahkan mendapat anjuran dari Nabi SAW, sebagaimana dalam sabdanya berikut ini, “Tidaklah beriman kepadaku, siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan, padahal ia tahu”(HR. Ath-Thabarani).

Terakhir, Allah memerintahkan para penguasa untuk bertindak sebagai ra’in (pelindung) bagi rakyatnya. Layaknya pelindung, penguasa harus mengupayakan, agar rakyat tak jatuh pada kondisi yang sulit lagi membahayakan. “Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Demikianlah pandangan Islam  terhadap problem kemiskinan,  semoga kita dapat mengambil pelajaran. Wallahu’alam. (*)

Artikel Terkait
Baca Juga