Daftar Kepala Daerah Termakan Omongan Menkeu Purbaya Cek Deposit Ngendap di BI hingga Tantang Buka Data
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025
0 dilihat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Rp 234 triliun dana pemda mengendap di bank. Foto: Instagram@purbayayudhi_official
" Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank sebesar Rp234 triliun memantik reaksi sejumlah kepala daerah di Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank sebesar Rp234 triliun memantik reaksi sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Dari data Bank Indonesia (BI) per September 2025, disebutkan bahwa uang daerah tersebut tidak berputar di sektor produktif, melainkan tersimpan di perbankan hingga membuat ekonomi lokal stagnan.
Purbaya mengungkapkan, rendahnya realisasi belanja APBD sampai triwulan ketiga tahun 2025 menjadi penyebab utama meningkatnya dana menganggur di bank. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan terletak pada ketersediaan uang, melainkan pada lambatnya eksekusi anggaran oleh pemda.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi, jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (24/10/2025).
Ia pun meminta pemerintah daerah segera menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Namun, pernyataan itu langsung mendapat respons beragam dari sejumlah kepala daerah. Ada yang mengakui, tetapi ada pula yang menepis temuan tersebut dengan menunjukkan data keuangan daerah masing-masing.
1. DKI Jakarta Akui Dana Mengendap
Pemprov DKI Jakarta menjadi daerah dengan dana mengendap terbesar, mencapai Rp14,68 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui angka yang disampaikan Menkeu Purbaya tersebut benar adanya.
“Beliau (Purbaya) menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen. Tetapi memang Jakarta ini pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi lonjakan di akhir tahun,” ujar Pramono di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pramono menjelaskan, dana tersebut sudah dialokasikan untuk pembayaran berbagai kegiatan dan proyek pemerintah provinsi. “Kami bukan mengatakan enggak (membantah temuan Purbaya), tapi memang betul, 1.000 persen betul. Tetapi itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran di akhir November dan Desember ini,” tegasnya.
2. Sumatera Utara Tegaskan Dana Tak Mengendap
Berbeda dengan DKI Jakarta, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah klaim bahwa daerahnya termasuk dalam daftar provinsi dengan uang mengendap hingga Rp3,11 triliun. Menurutnya, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya sebesar Rp990 miliar.
Baca Juga: Beda Data Simpanan Pemda Kemendagri ke BI, Purbaya Sentil Keberadaan Rp 18 Triliun
“Nanti coba kita lihat lagi, apakah ada salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri (Menkeu Purbaya). Tapi yang jelas, RKUD kita terbuka untuk umum dan saat ini tercatat Rp990 miliar,” jelas Bobby di Medan, Selasa (21/10).
Bobby menegaskan, seluruh dana daerah berada di Bank Sumut dan dapat diakses publik secara transparan. Ia juga membuka kemungkinan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data yang dimiliki pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
3. Jawa Barat Tantang Menkeu Buka Data
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menantang Kementerian Keuangan untuk membuka data secara transparan. Ia menolak klaim yang menyebut Pemprov Jabar memiliki dana mengendap Rp4,17 triliun.
“Saya sudah cek (ke Bank BJB), tidak ada yang disimpan (Rp4,17 triliun) dalam bentuk deposito,” kata Dedi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Selasa (21/10).
Dedi menilai pernyataan tersebut bisa menimbulkan kesan negatif terhadap kinerja pemda.
“Kesannya pemerintah daerah dituding lebih banyak belanja aparatur daripada belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa data yang digunakan bersumber langsung dari sistem pemantauan BI.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia (Dedi Mulyadi) mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari,” ujar Purbaya.
Dedi kemudian mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia bersama Sekda Jabar Herman Suryatman untuk memverifikasi data. Hasilnya, saldo kas daerah tercatat sebesar Rp2,62 triliun di Bank BJB, tanpa ada dana deposito sebagaimana disebutkan sebelumnya.
“Ada gak duit Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di 30 September (2025), ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD,” kata Dedi.
Daftar 15 Daerah dengan Simpanan Tertinggi di Bank per September 2025 (Data BI, 15 Oktober 2025):
1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
Baca Juga: Prabowo Beri Lampu Hijau Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Turunan Kemenag
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data tersebut dikompilasi dari laporan resmi seluruh perbankan nasional dan diverifikasi secara berkala.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dengan beragam tanggapan dari para kepala daerah, polemik dana mengendap Rp234 triliun ini menunjukkan adanya perbedaan tafsir antara pemerintah pusat dan daerah dalam membaca data keuangan.
Namun satu hal yang pasti, publik kini menaruh perhatian besar pada transparansi dan kecepatan belanja pemerintah daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS