Dana Insentif Nakes Penanganan Pasien COVID-19 Masih Tahap Review Inspektorat

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Jumat, 24 Juli 2020
0 dilihat
Dana Insentif Nakes Penanganan Pasien COVID-19 Masih Tahap Review Inspektorat
Kantor Inspektorat Kota Kendari. Foto: Ahmad Sadar/Telisik

" Iya, masih sementara tahap review. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan pasien COVID-19 sampai saat ini masi dalam tahap review di Inspektorat Kota Kendari.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Inspektorat Kota Kendari, Ampera, pada Jumat (24/7/2020).

"Iya, masih sementara tahap review," ungkap Ampera, saat dihubungi via telepon selulernya.

Ampera juga mengungkapkan, terkait tahapan-tahapan mengenai review dana  insentif Nakes penanganan COVID-19 di Kota Kendari.

“Kalau sudah review dan sudah diterbitkan laporan, biasanya paling lama dua sampai tiga hari sudah diproses dananya oleh BPKAD, karena BPKAD juga menunggu hasil review dari APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Makanya tidak mungkin dilama-lamakan, karena semua harus terproses cepat," jelasnya.

Baca juga: Diadukan ke Polda Sultra, WON Ambil Langkah Lapor AJP Soal Dugaan UU ITE

Ia juga menuturkan, review dana tersebut berlangsung di Inspektorat dengan disertai tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Irban Khusus Inspektorat yang menangani pengaduan dan pelimpahan kasus ini memaparkan, saat ini akan diproses final mengenai satu kesatuan kesehatan, yaitu untuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ), RS Bahteramas dan RS Kota Kendari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dr Rahminingrum memang menyampaikan, jika penyebab belum tersalurkannya dana insentif para Nakes yang menangani pasien COVID-19 karena saat ini masih dalam tahap review di Inspektorat.  

Dokter Rahminingrum juga membenarkan bahwa dimudahkannya dana insentif para Nakes yang menangani pasien COVID-19, namun ujarnya semua itu pakai aturan dan masih tahap review di Inspektorat.

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Kardin

Baca Juga