Jabatan Pj Sekda Muna Diperpanjang
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 09 Juni 2020
0 dilihat
Wabup Muna, Abdul Malik Ditu melantik Muhamad Djudul sebagai Pj Sekda. Foto: Sunaryo/Telisik
" Jabatan Sekda ini paling puncak di karir ASN. "
MUNA, TELISIK.ID - Kursi jabatan Sekda Muna hingga saat ini masih kosong. Jabatan Jenderal ASN itu masih diisi Penjabat (Pj).
Karena masa jabatan Muhammad Djudul sebagai Pj Sekda telah berakhir, maka kembali diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.
Djudul kembali dilantik sebagai Pj Sekda oleh Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu, Selasa (9/6/2020) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 319 tahun 2020 tentang penunjukan Pj Sekda.
Kata Malik, tugas Pj Sekda adalah membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya mengkoordinasikan apa yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Pemprov Sultra Diingatkan tak Buru-buru Terapkan New Normal
"Jabatan Sekda ini paling puncak di karir ASN," sebutnya.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat itu tak meragukan lagi kemampuan Djudul. Karena, sudah pernah menjabat Sekda Baubau. Tentunya paham akan tupoksi dalam menjalankan kebijakan dan menata birokrasi.
"Saya yakin, pak Djudul ini mampu menjalankan kebijakan dan mengkoordinasikan semua urusan di OPD," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali