Debat Pilwali Baubau: Paslon Nomor 1 Janji Bangun Pasar Modern di Lahan Eks Pasar Terbakar
Elfinasari, telisik indonesia
Selasa, 12 November 2024
0 dilihat
pasangan calon nomor urut 1, La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili. Foto: Elfinasari/Telisik
" Dalam debat Pilwali Baubau yang digelar di Villa Nirwana Baubau pada Senin malam (11/11/2024), pasangan calon nomor urut 1, La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili, mendapat pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 5, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu, mengenai pengelolaan Pasar Wameo serta lahan eks pasar yang terbakar "
BAUBAU, TELISIK.ID – Dalam debat Pilwali Baubau yang digelar di Villa Nirwana Baubau pada Senin malam (11/11/2024), pasangan calon nomor urut 1, La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili, mendapat pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 5, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu, mengenai pengelolaan Pasar Wameo serta lahan eks pasar yang terbakar.
Calon Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Yasin Mazadu, menyoroti pengelolaan Pasar Wameo yang dinilai belum optimal.
Ia juga membahas soal lahan bekas pasar yang terbakar, yang sudah lebih dari 20 tahun tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga: Deklarasi Paslon Rajiun-Purnama: Janji Tingkatkan SDM dan UMKM Muna
“Mengenai pasar, ada masalah dengan pasar eks kebakaran yang sudah lebih dari 20 tahun tidak terkelola dengan baik. Kami ingin tahu bagaimana paslon 1 menyikapi pengelolaan aset ini,” ujar La Ode Yasin Mazadu.
Menanggapi hal tersebut, calon Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, menjelaskan bahwa permasalahan terkait status tanah dan pengelolaan pasar tersebut telah diselesaikan di tingkat Mahkamah Agung.
Ia memastikan bahwa selama masa jabatan mereka, pemerintah kota telah mengambil alih pengelolaan tanah tersebut dan berencana membangun pasar modern di kawasan tersebut.
“Kami akan menciptakan iklim investasi yang baik di kota ini, sehingga para investor tertarik untuk membangun kawasan ini menjadi pusat bisnis,” ungkap La Ode Ahmad Monianse.
Ia juga menambahkan bahwa masalahnya sudah selesai. Dimana pihaknya telah memenangkan sengketa tanah di Mahkamah Agung, dan Pemkot telah mengambil alih lahan tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah menerbitkan status pertahanan untuk tanah ini.
Baca Juga: Perumda Pasar Kendari Dievaluasi DPRD terkait Kerjasama Perorangan
"Jadi, masalah pertikaian tanah yang selama ini ada akan selesai pada akhir masa jabatan kami,” jelas La Ode Ahmad Monianse.
Lebih lanjut, La Ode Ahmad Monianse menegaskan bahwa pasar yang akan dibangun di kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas parkir dan dirancang dengan sistem yang lebih modern.
Dengan demikian, kawasan tersebut tidak lagi terlihat kumuh dan akan menjadi pusat bisnis yang dapat menarik investasi. (C)
Penulis: Elfinasari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS