Demi Pesugihan, Pasangan Suami Istri Cungkil Mata Anak Kandungnya

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 04 September 2021
0 dilihat
Demi Pesugihan, Pasangan Suami Istri Cungkil Mata Anak Kandungnya
Screen shot video ibu korban yang juga pelaku saat dijemput paksa keluarga. Foto: Ist.

" Kasus kekerasan ini pertama kali dilaporkan oleh paman korban bernama Bayu "

GOWA, TELISIK.ID - Aparat kepolisian tengah mendalami motif kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dianiaya kedua orangtuanya di Gowa.

Korban berinisial ME alias AP, berusia 6 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengungkapkan, pelakunya tidak hanya empat orang, tetapi lima. Selain ayah korban TT (58) dan ibunya (HA), ME juga dianiaya sang kakek DB (60) dan neneknya DM (60), serta pamannya yang berinisial S.

“Kami sudah amankan para pelaku. Kelimanya merupakan keluarga korban yakni ibu kandung korban, bapaknya, neneknya, kakeknya, dan pamannya lagi yang satu,” tulis AKP Boby saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (4/9/2021).

Boby menjelaskan, kasus kekerasan ini pertama kali dilaporkan oleh paman korban bernama Bayu.

Bayu sebelumnya juga telah membawa ME ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis karena korban tidak hanya mengalami luka lebam akibat pukulan. Tetapi mata sebelah kanannya dicungkil oleh kelima pelaku.

Sebelumnya, kasus ini terjadi di daerah Gantarang Malino, Kecamatan Tinggimoncong, pada Kamis (02/09/2021) lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP Boby mengatakan, jika para pelaku berbuat keji kepada korban karena dipengaruhi bisikan gaib.

“Jadi dari hasil interogasi para pelaku ini mengaku menerima bisikan gaib untuk tumbal atau semacam pesugihan ilmu hitam. Sehingga kami menyebut motifnya ini karena halusinasi,” terang polisi berpangkat tiga balok ini.

Baca Juga: Mobil Bermuatan Buah Terbakar, Pengemudi Tewas di Tempat

Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Level 4, Pengantin Diswab Antigen dan Hajatan Dibubarkan

Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Sang ibulah yang mencungkil mata anaknya.

“Jadi ibu kandung korban yang berperan untuk mencungkil mata dan bapak kandungnya bersama kakek dan nenek berperan memegang tangan dan kaki korban. Kemudian satu lagi paman korban yang memegang kepala korban,” terang AKP Boby.

Untuk mendalami kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan RSKD Dadi Makassar. Sebab dua diantara pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. (C)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga