Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Level 4, Pengantin Diswab Antigen dan Hajatan Dibubarkan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 04 September 2021
0 dilihat
Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Level 4, Pengantin Diswab Antigen dan Hajatan Dibubarkan
Petugas kepolisian dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan melakukan test Swab Antigen kepada pengantin. Foto: Ist/Humas Polsek Patumbak)

" Adapun yang menggelar pesta pernikahan adalah keluarga Sunardi dan Darwin Siregar "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor Patumbak, Polrestabes Medan, membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung, Gang Sederhana, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (4/9/2021).

Bukan hanya membubarkan, Polsek Patumbak bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan serta tiga pilar (TNI - Polri - Pemerintah Kota Medan), melakukan test Swab Antigen kepada pengantin, keluarga yang menggelar hajatan dan tamu undangan yang hadir.

Adapun yang menggelar pesta pernikahan adalah keluarga Sunardi dan Darwin Siregar.

Pelaksana Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan teleponnya, membenarkan adanya kegiatan pembubaran acara pernikahan.

Menurut AKP Neneng Armayanti, aksi membubarkan itu digelar sekira pukul 12:00 WIB.

Baca Juga: Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Dimulai Oktober 2021

Baca Juga: Warga Blokade Jalan, Perusahaan di Bombana Dinilai Ganggu Aktivitas Warga

"Kami bubarkan karena pemilik hajatan menggelar pesta dan menimbulkan keramaian atau kerumunan. Kita ketahui, saat ini Kota Medan sedang galak - galaknya melakukan operasi PPKM 4 guna memutus penyebaran dan perkembangan Virus Covid, khususnya di wilayah tugas kami," kata AKP Neneng.

Kata Neneng, ada belasan pengunjung yang dilakukan test Swab Antigen. Hasilnya, pengantin, keluarga yang menggelar hajatan sampai tamu yang hadir adalah negatif.

"Kami melaksanakan penertiban atau membubarkan acara pernikahan berdasarkan peraturan Wali Kota Medan nomor 443.2 / 7229 nomor urut 20 yang menyatakan bahwa kegiatan resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya ditiadakan sementara. Pihak keluarga hajatan dan tamu kami berikan imbauan, mereka akhirnya mengerti dan membubarkan diri dari dari lokasi," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga