Dewan Geram Camat Puuwatu Tak Hadir Hearing Sengketa Lahan Warganya

Kardin, telisik indonesia
Senin, 22 Maret 2021
0 dilihat
Dewan Geram Camat Puuwatu Tak Hadir Hearing Sengketa Lahan Warganya
Suasana Hearing Komisi I DPRD Kendari. Foto: Kardin/Telisik

" Itu kita lakukan supaya Camat bisa langsung hadir. Ini juga supaya persoalan sengketa lahan itu bisa cepat diselesaikan "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Kendari geram atas ketidak hadiran Camat Puuwatu, Saharudin di hearing terkait konflik lahan antar warga di wilayahnya.

Atas ketidak hadirannya itu, terpaksa hearing diskorsing dan tidak menghasilkan solusi sebagaimana mestinya. Padahal, pihak warga yang merasa merugikan sudah hadir dalam ruang rapat dengar pendapat (RDP).

Atas hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo mengungkapkan, pihaknya bakal menggunakan hak imunitas dewan guna memanggil paksa Camat Puuwatu, jika pertemuan berikutnya tidak hadir lagi.

"Kita akan panggil paksa jika Pak Camat ini tidak hadir lagi. Karena kalau hanya sepihak begini tidak akan ada solusi yang dilahirkan," cetusnya dalam RDP, Senin (22/3/2021).

Belum lagi kata dia, Camat Puuwatu tidak memberikan alasan apapun terkait ketidak hadirannya dalam hearing penyelesaikan sengketa lahan di wilayahnya.

"Tidak tahu apa alasannya, kenapa tidak hadir di hearing ini," jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menuturkan, dengan tidak hadirnya Camat Puuwatu, pihaknya bakal turun ke lokasi dan melakukan pertemuan antara ke dua belah pihak di Kantor Kecamatan Puuwatu.

Kata dia, RDP yang digelar terpaksa diskorsing dan selanjutnya bakal langsung ke lokasi lahan yang disengketakan untuk meninjau langsung.

"Itu kita lakukan supaya Camat bisa langsung hadir. Ini juga supaya persoalan sengketa lahan itu bisa cepat diselesaikan," paparnya.

Baca Juga: Peserta KB Baru Muna Tertinggi di Sultra

Untuk diketahui, terdapat dua warga yang tengah bersengketa lahan di Kecamatan Puuwatu, keduanya yakni Rudin dan Abdul Hamid, yang masing-masing mengklaim sebidang tanah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rudin warga yang bersengketa, W.L Chulafaau mengaku kecewa dikarenakan pihak bersangkutan dalam hal ini Abdul Hamid, yang juga Camat Puuwatu tidak ikut menghadiri RDP di DPRD Kendari.

Padahal kata dia, dengan hadirnya mereka dapat mendudukan persoalan yang tengah dihadapi saat ini tanpa harus ke meja hijau.

"Padahal kan kalau hadir kita bisa menemukan solusi, kita bisa pertemukan kutub-kutub kepentingan ini. Kita juga berharap ini tidak sampai ke pengadilan," katanya. (A)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga