Deretan Alasan Dibekukannya Klub Liga 2 dan Liga 3 Oleh PSSI

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 19 Januari 2023
0 dilihat
Deretan Alasan Dibekukannya Klub Liga 2 dan Liga 3 Oleh PSSI
Tragedi Kanjuruhan di Malang pada 1 Oktober 2022 lalu yang menelan korban ratusan lebih meninggal dunia, menjadi alasan lainnya penghentian kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Foto: Repro Kompas.com

" PSSI secara resmi memberlakukan mekanisme tanpa degradasi untuk kompetisi Liga 1. Hal ini tentu berimbas dibekukannya Liga 2 dan Liga 3 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sepak bola di tanah air kembali disorot oleh banyak pihak lantaran adanya keputusan sepihak pembekuan yang diduga dilakukan oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Liga 2 dan Liga 3 termasuk Persipura Jayapura.

Melansir Victorinews.id, untuk diketahui, PSSI secara resmi memberlakukan mekanisme tanpa degradasi untuk kompetisi Liga 1. Hal ini tentu berimbas dibekukannya Liga 2 dan Liga 3 termasuk Persipura Jayapura dalam rapat Exco PSSI, 12 Januari 2023 lalu.

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, terdapat beberapa alasan Liga 2 musim ini resmi dihentikan, dikutip dari Cnnindonesia.com, antara lain:

Alasan pertama, adanya permintaan dari mayoritas klub Liga 2 untuk menghentikan liga. Hanya saja, Yunus Nusi tidak menyebutkan secara detail berapa klub yang mengajukan hal ini.

Baca Juga: Crystal Palace vs Manchester United Berakhir Imbang

Alasan kedua, penghentian Liga 2 karena menyesuaikan dengan rekomendasi tim Transformasi Sepak Bola Indonesia usai Tragedi Kanjuruhan. Tim ini menyebut, sarana dan prasarana klub Liga 2 belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

Alasan ketiga, ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022. Dalam Perpol itu disebutkan periode perizinan kompetisi maksimal 14 hari sebelum waktu pertandingan.

Baca Juga: Thailand Juara Piala AFF 2022 Setelah Lumpuhkan Vietnam

Tim sepak bola Persipura Jayapura dengan julukan Mutiara Hitam ini memperjuangkan tuntutan mereka lewat somasi ke PSSI. Kini surat somasi telah dikirim kantor PSSI di GBK Arena tembusan surat disampaikan langsung kepada Menpora Zainudin Amali sebagai perwakilan pemerintah.

Akibat adanya penghentian tersebut, beberapa klub Liga 2 melayangkan gugatan keputusan PSSI ke jalur hukum seperti yang dilakukan oleh PSMS Medan, Persipura Jayapura, dan beberapa klub Liga 2 lainnya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga