Deretan Perjalanan Sidang Mahkamah Internasional, Hakim Tidur saat Pembelaan Israel hingga 50 Pengacara Siap Bela Palestina

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 17 Januari 2024
0 dilihat
Deretan Perjalanan Sidang Mahkamah Internasional, Hakim Tidur saat Pembelaan Israel hingga 50 Pengacara Siap Bela Palestina
Banyak momen yang menjadi sorotan oleh publik saat digelarnya sidang. Satu di antaranya adalah ketika seorang hakim Mahkamah Internasional yang tertidur saat sidang berlangsung. Foto: Disway.id

" Kejahatan perang yang dilakukan Israel hingga genosida terhadap masyarakat Palestina kini masih sorotan "

AMSTERDAM, TELISIK.ID - Kejahatan pwrang yang dilakukan Israel hingga genosida terhadap masyarakat Palestina kini masih sorotan.

Pengusutan genosidda di gaza dalam sidang perdana yang diajukan oleh Afrika Selatan telah digelar pada Kamis hingga Jumat (11-12/1/2024).

Banyak momen yang menjadi sorotan oleh publik saat sidang berlangsung. Satu di antaranya adalah ketika seorang hakim Mahkamah Internasional yang tertidur saat sidang berlangsung.

Berikut ini deretan sidang Mahkamah Internasional dilansir dari berbagai sumber, diantaranya:

1. Hakim tertidur saat Israel membela diri

Dalam video yang beredar, tampak seorang hakim yang berada di ruang sidang menyandarkan kepalanya di kursi. Ia tampak terlelap saat kuasa hukum Israel memberikan pembelaan.

Baca Juga: Swedia Siap Perang Lawan Rusia, Bakal Pecah Perang Dunia ke-3?

Namun ketika tersadar, hakim itupun membuka matanya dan dengan cepat membenarkan posisi duduknya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

2. Israel sebut Mesir bertanggungjawab atas Gaza

Israel mengklaim bahwa Mesir bertanggung jawab untuk mencegah masuknya bantuan kemanusiaan dan bantuan ke Jalur Gaza. Atas klaim tersebut, Mesir membantah keras, meskipun Mesir mengontrol sisi perbatasan di Rafah, negara tersebut tidak menolak masuknya truk bantuan ke Jalur Gaza.

Israel memberlakukan zona larangan masuk di wilayah tersebut dengan membom setiap pergerakan yang tidak sah. Diaa Rashwan, Ketua Layanan Informasi Negara Mesir lantas memberikan klarifikasi soal kebohongan Israel.

Menurutnya, kebohongan yang dibuat oleh Israel terbukti dalam pernyataan yang dibuat oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah menterinya.

3. Indonesia tetap dukung Palestina di Mahkamah Internasional

Indonesia menegaskan kembali posisinya terkait konflik di Gaza, antara Israel dan Palestina. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia mendesak penghentian serangan Israel di Gaza dan mendukung penuh kedaulatan Palestina.

"Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," ujarnya dalam pidato kunci di diskusi 'Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional, di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Retno mengatakan bahwa Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu lewat pandangan hukum kepada Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari tindakan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Baca Juga: Dinilai Biaya Hidup Murah, Keluarga Ini Tiap Hari Nginap di Hotel Mewah

4. Sebanyak 50 pengacara Afrika Selatan

Sebanyak 50 pengacara ini dipimpin pengacara Afrika Selatan, Wilkus Van Rensburg dan bekerja sama dengan pengacara dari AS dan Inggris dan akan melayangkan gugatan mereka ke pengadilan sipil.

"Amerika Serikat sekarang harus diminta bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Van Rensburg kepada Anadolu Agency, seraya menambahkan inisiatifnya ini mendapat banyak dukungan dari rekan-rekan pengacaranya dilansir dari Merdeka.com.

Wilkus Van Rensburg mengikuti perkembangan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Dia juga telah bersurat ke ICJ dan sejumlah negara, mendesak mereka mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan perang terhadap rakyat Palestina.

Gugatan Afrika Selatan di ICJ akan menjadi panduannya dalam mengajukan gugatan ke AS dan Inggris. Timnya juga akan bertindak sesuai dengan aturan pengadilan PBB. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga