Dewan Kembali Sorot Pengaspalan Jalan di Kolut
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 11 Oktober 2021
0 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, bersama anggota, Basman dan H. Incing saat monitoring pengaspalan Jalan Totallang-Latawaro, Kecamatan Lambai. Foto: Ist.
" Dengan melihat kondisi waktu yang tersisa, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kolut ini pesimis proses pekerjaan pengaspalan tersebut dapat selesai tepat waktu "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menyoroti pengaspalan yang dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi di Jalan Totallang - Latawaro, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara.
Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, SH saat melakukan monitoring Minggu (10/10/2021) menyoroti progres pekerjaan yang dinilai belum mencapai 50 persen sementara sisa waktu pekerjaan berdasarkan kalender tinggal 14 hari.
"Kami menyoroti lebih pada durasi waktu pekerjaan. Kontrak kerja terhitung dari tanggal 27 Mei 2021 dengan masa kerja 150 hari kalender. Per hari ini sudah 136 hari kalender, jadi sisa 14 hari pekerjaan," kata Abu Muslim, Senin (11/10/2021).
Menurut Abu Muslim, proses penimbunan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (LPA) masih berkisar kurang lebih 700 meter belum ditimbun. Pengaspalan jalan masih berkisar 200 meter atau baru setengah jalan dari total volume 2.700 meter.
"Tidak hanya itu, pembangunan plat deker sebanyak 5 unit yang dikerjakan baru 1 unit, itu pun baru berjalan sekitar 50 persen. Menurut tukang yang kami temui di lokasi, kendalanya dikarenakan tidak adanya peralatan yang akan digunakan seperti selang air, lori-lori, dan ember," tukasnya.
Dengan melihat kondisi waktu yang tersisa, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kolut ini pesimis proses pekerjaan pengaspalan tersebut dapat selesai tepat waktu.
"Kalau per harinya, kontraktor bekerja maksimal sampai 14 hari ke depan mungkin bisa kelar. Namun kalau kerjanya masih sama hari ini seperti pantauan teman-teman Komisi III DPRD Kolut, kemungkinan besar berat untuk kelar sampai batas waktu," jelasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III bersama anggota akan menggelar rapat internal sebelum disampaikan ke pimpinan DPRD Kolut.
"Saya sebagai Ketua Komisi III yang memang membidangi pembangunan dan kesejahteraan rakyat akan melakukan rapat internal dulu, setelah itu kami akan laporkan temuan kami di lapangan ke pimpinan DPRD Kolaka Utara," pungkasnya.
Basman, Anggota Komisi III yang turut serta dalam monitoring tersebut mengatakan, proses pekerjaan pengaspalan di Jalan Poros Bangsalan - Ponggi, Kecamatan Porehu jauh lebih parah dibanding Jalan Totallang - Latawaro, Kecamatan Lambai.
"Berdasarkan monitoring kami, kondisi pengaspalan di Kecamatan Porehu jauh lebih parah dinda," ungkapnya.
Ia pun pesimis jika proses pengaspalan di jalan Totallang-Latawaro bisa kelar tepat waktu.
Baca Juga: DKP Muna Fasilitasi Penundaan Pembayaran Cicilan Pemilik Tambak di Bank
Baca Juga: Bupati Konut Sambut Kedatangan Dua Atlet Sultra Peraih Medali Emas
"Kalau soal itu, saya pesimis dinda, kecuali jika ada perpanjangan kontrak kerja. Tapi itu ranahnya ada di PUPR. Untuk keterangan lanjut dinda bisa minta keterangan Ketua Komisi III," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Basman, saat melakukan monitoring proses pengaspalan jalan poros Bangsalan - Ponggi, Kecamatan Porehu tahun anggaran 2021, Rabu (6/10/2021) juga menyoroti proses pengaspalan yang dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi yang diduga menyalahi bestek dan Rancangan Angggaran Biaya (RAB).
Selain menyalahi bestek dan RAB, proses pengasapalan di jalan poros Bansala - Ponggi, Basman juga menyoal durasi waktu yang tersisa untuk proses penyelesaian pekerjaan tepat waktu yang menurut dia mustahil dapat diselesaikan.
Untuk informasi, anggaran kegiatan pengaspalan jalan Totallang - Latawaro, Kecamatan Lambai TA 2021, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 8.519.192.000. (A)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali