Dewan Sorot Kinerja Pemda Busel Soal Bantuan COVID-19

Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 17 Mei 2020
0 dilihat
Dewan Sorot Kinerja Pemda Busel Soal Bantuan COVID-19
Anggota DPRD Buton Selatan (Busel), partai Hanura, La Ishaka (tengah) saat berada pada acara resmi. Terlihat ketua DPRD Busel, La Ode Armada (kanan) dan salah satu anggota Dapil Sampolawa yang juga Partai Hanura, La Ode Amal. Foto: Ist.

" Jadi yang turun mengambil bantuan ini tidak serentak, hanya dua atau lima orang yang dipanggil. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Bobroknya kinerja pemerintah Buton Selatan (Busel) dalam mendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST), membuat anggota DPRD Busel, La Ishaka angkat bicara.

Legislator Hanura ini menilai, kinerja pemerintah baik tingkat kelurahan maupun kecamatan terkesan tidak transparan. Utamanya warga di Kelurahan Molagina.

Faktanya, sejauh ini, baru 19 warga yang menerima bantuan tersebut. Itupun untuk para penerima bantuan itu para warga dipanggil sembunyi-sembunyi oleh pihak kelurahan untuk mengambil bantuan tersebut.

"Jadi yang turun mengambil bantuan ini tidak serentak, hanya dua atau lima orang yang dipanggil," ungkap La Ishaka.

Saat warga menanyakan kepada pihak kelurahan kenapa bisa seperti itu, pihak kelurahan berdalih bila calon penerima berikutnya akan mengambil hak nya pada tahap kedua.

Celakanya lagi, belum ada data valid dari kelurahan terkait siapa saja warga yang akan menerima bantuan berikutnya itu.

Baca juga: Masjid Quba Tempat Ideal Beriktikaf

"Data dari pusat itu yang tercatat 80 KK katanya. Hanya kita tidak tau siapa orangnya. Karena tidak ada transparan dari kelurahan ini," ungkapnya.

Kata dia, para warga telah mempertanyakan hal ini di Dinas Sosial. Bahkan mereka mengancam akan memperkarakan kasus ini. Pasalnya, pemerintah terkesan kompak menyembunyikan nama-nama calon penerima bantuan ini.

Ia berharap pemerintah daerah sampai pada tingkat kelurahan terbuka akan data ini kepada masyarakat terkait siapa saja warga yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Sebab bantuan itu merupakan hak warga yang tidak boleh dikebiri seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bila perlu, pemerintah kelurahan mengumumkan nama-nama tersebut di papan informasi setiap kelurahan dan desa agar warga tidak resah seperti saat ini.

"Jadi sampai saat ini, utamanya masyarakat Molagina sangat resah dengan kejadian ini. Masyarakat juga tau apakah dapat atau tidak. Ini semua tidak jelas di APBN dan Kemensos," tuturnya.

Baca juga: Pasien Positif COVID-19 di Kota Kendari Tembus 50 Kasus, Masyarakat Waspada

Tidak hanya Kelurahan Molagina, namun ia mengaku jika warga Kelurahan Masiri sempat mengadukan kejadian ini kepada dirinya. Pasalnya, hingga kini mereka belum juga mendapatkan bantuan itu. Lebih parah lagi pihak Dinas Sosial hanya bisa menyuruh para warga ini untuk menunggu saja. Namun hingga kini penantian itu tidak jelas.

"Sebagai wakil rakyat, saya akan mengawasi terus peristiwa ini," tegasnya.

Berdasarkan data yang ia terima, jumlah penerima bantuan dari APBN khusus Kelurahan Lakambau sebanyak 80 KK. Sementara untuk bantuan Kemensos hingga kini tidak jelas. Sedang bantuan dari provinsi hingga kini tak ada.

"Dana kabupaten itu katanya 72 ternyata hanya 37, sisanya tidak tau di mana. Jadi ini penjelasannya tumpang tindih. Tidak jelas," ungkapnya.

Menanggapi itu, lurah Lakambau, Akim mengatakan, dirinya beberapa kali telah dipanggil Sekda bahkan bupati terkait hal ini. Namun dirinya menjelaskan bahwa, yang berhak menilai kinerja kepala kampung adalah lurah. Bukan sebaliknya.

Baca juga: Positif COVID-19 di Sultra Bertambah Dua Kasus Baru

"Bagi saya tidak ada persoalan terkait data itu. Malah ia melihat, ini hanya persoalan suka dan tidak suka saja," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan, pemimpin kelurahan di wilayah pengungsian Ambon itu seakan ada dua. Sebab terdapat indikasi mobilisasi massa yang dikerahkan untuk perkara ini. Padahal seharusnya, masalah itu bisa diselesaiakan pada tingkat kelurahan.

"Maksudku, suruh saja warga untuk datang temui saya di kantor supaya saya jelaskan semuanya. Kalau dia yang tangani tidak akan paham dengan hal ini," tambahnya.

Ia mengaku  jika wakil rakyat tersebut pernah mengarahkan warga semacam demo ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan hal ini. Padahal hal ini tidak perlu dilakukan mengingat perkara tersebut bisa diselesaikan di tingkat kelurahan.

Baca juga: 100 Pedangang di Dua Pasar Kendari Ikut Rapid Tes, Enam Orang Reaktif

"Sempat dia klarifikasi bahwa itu bukan demo, itu hanya aksi spontan. Tapi kan itu sudah menghadirkan banyak banyak masa," bebernya.

Ia juga pernah ditanyakan langsung Bupati Busel, H. La Ode Arusani, terkait surat keberatan yang dikirim kepala kampung. Bahkan ada upaya yang dilakukan untuk mengganti lurah. Namun semua itu sudah dijelaskan sesuai dengan garis koordinasi OPD. Pun bila ada kesalahan dari salah satu kepala kampung yang terindikasi melakukan kesalahan, pihak kelurahan tidak serta-merta memberhentikan kepala kampung tersebut. Alasannya, dalam sistem birokrasi harus mengedepankan azas. Artinya, yang bersangkutan mungkin diberi pembinaan.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga