Di Hadapan Pendemo, Kapolresta Kendari Janji Siap Dicopot Jika Ada Represif
La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Senin, 26 September 2022
0 dilihat
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman menyatakan, di hadapan mahasiswa siap dicopot dari jabatan apabila kembali terjadi tindakan represif Kepolisian, Senin (26/9/2022). Foto: La Ode Andi Rahmat/Telisik
" Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman berjanji di hadapan mahasiswa tidak akan ada lagi tindakan represif dari pihak Kepolisian Resort Kendari, apabila terjadi maka siap dicopot dari jabatannya "
KENDARI, TELISIK.ID - Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman berjanji di hadapan mahasiswa tidak akan ada lagi tindakan represif dari pihak Kepolisian Resort Kendari, apabila terjadi maka siap dicopot dari jabatannya, Senin (26/9/2022).
Pengakuan Eka Faturrahman itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditanda tangani olehnya sebagai Kapolres Kendari, di hadapan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi.
Eka Faturrahman mengungkapkan, akan menjamim keamanan setiap demonstrasi yang dilakukan di lingkup wilayah kerja Polresta Kendari.
"Saya jamin, saya janji selama ada kegiatan aksi, tidak ada tindakan-tindakan arogansi, represif, saya akan mengamankan tindakan-tindakan para aksi," ungkapnya.
Baca Juga: DLH jadi Jembatan CSR PLTU untuk SMPN 13 Kendari
Jaminan keamanan demonstrasi tanpa adanya represif merupakan salah satu tuntutan dalam agenda demonstrasi 3 tahun kematian Randi dan Yusuf.
Iwan, salah satu masa aksi demonstrasi mengungkapkan, sebagian tuntutan yang mereka sampaikan adalah tidak ada lagi tindakan represif pihak kepolisian.
"Di point satu yang disepakati itu adalah bagaimana kemudian Polda Sultra menjamin, setiap gerakan yang terjadi di Sultra, tidak ada lagi tindakan represif dari kepolisian," ungkapnya.
Menanggapi pernyataan masa aksi, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengungkapkan, untuk keamanan merupakan tanggung jawabnya di lingkup wilayah kerja Polresta Kendari.
Baca Juga: Memanas, Demo Kematian 2 Mahasiswa UHO Diwarnai Tembakan Gas Air Mata
"Untuk kendali operasional dasar, di sistem kepolisian ada aturan, penanggung jawab bukan Polda Sultra, Polda hanya pembina teknis, semua kendali operasional itu di Polres yang bertanggung jawab," ungkapnya.
Tuntutan mahasiswa merupakan titik balik, bagaimana oknum Kepolisian secara tegah menghilangkan nyawa mahasiswa dengan arogansi menghempas peluru dari senjatanya kepada masa demonstran pada aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 26 September 2019 silam. (B)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin