Dianggap Resahkan Warga, DPRD Kendari Hearing Hotel Krisan

Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Selasa, 17 Mei 2022
0 dilihat
Dianggap Resahkan Warga, DPRD Kendari Hearing Hotel Krisan
Rapat Dengar Pendapat yang di laksanakan Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Kendari dalam menanggapi laporan keresahan masyarakat menyangkut hotel Krisan. Foto: Ruliawan/Telisik

" DPRD Kota Kendari menerima aduan warga yang berisi permohonan penutupan dan investigasi Hotel Krisan yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar jalan Bunga Kana "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menerima aduan warga yang berisi permohonan penutupan dan investigasi Hotel Krisan yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.

Menanggapi hal itu, Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Kota Kendari melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama warga, OPD terkait, dan pemilik hotel Krisan, Selasa (17/5/2022).

Salah seorang warga, Haris Sahido mengatakan, pihaknya menuntut 3 item dalam pelaksanaan RDP di DPRD Kota Kendari, pertama tentang kasus mengamuk dan penyerangan yang melibatkan pemilik hotel Krisan.

Kedua, mengenai penggerebekan kasus narkoba di Hotel Krisan serta kecurigaan masyarakat setempat tentang kasus prostitusi di hotel tersebut, dan terakhir adalah investigasi mengenai surat izin dari hotel Krisan.

"Ya kami harap agar hotel Krisan itu ditutup dan dilakukan pembinaan terlebih dahulu, karena meresahkan masyarakat sekitar itu hotel," kata Haris Sahido.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Nismawati mengungkapkan, sejak tahun 2003 hingga 2020, pihaknya tidak memiliki data mengenai surat persetujuan lingkungan yang dimiliki oleh hotel Krisan.

Baca Juga: Tiga Pejabat Menuju Kursi Sekda Kota Kendari

"Kami kan bertugas sesuai tupoksi kami, ya salah satu izin mendirikan usaha adalah persetujuan lingkungan, setelah kami terima surat dari DPRD Kota Kendari, kami langsung cek datanya," ungkap Nismawati.

Setelah melakukan pengecekan data kata dia, rupanya mulai tahun 2003 sampai 2020, tidak menemukan persetujuan lingkungan atas nama hotel Krisan.

"Besok kami akan melakukan pengecekan langsung," paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin sekaligus pemimpin rapat mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima tuntutan masyarakat dan telah memanggil pihak hotel Krisan.

Baca Juga: Jadwal Kapal Perintis Sabuk Nusantara 82 Periode 16-24 Mei 2022

"Ini adalah upaya DPRD Kota Kendari dalam menindak lanjuti laporan keresahan masyarakat sekitar hotel Krisan," kata Sahabuddin.

Politisi Golkar itu juga mengatakan, pihaknya meminta OPD terkait untuk melakukan investigasi dan pengecekan seluruh izin yang dimiliki oleh hotel Krisan.

"Kita sudah meminta OPD terkait untuk melakukan pembinaan dan pengecekan mengenai surat izin yang dimiliki hotel Krisan," tutup Sahabuddin. (A)

Penulis: Ruliawan Putra Utama

Editor: Kardin

Baca Juga