Dianggarkan Berulang-ulang, SPAM Buton Utara Tidak Berfungsi

Aris, telisik indonesia
Minggu, 14 Agustus 2022
0 dilihat
Dianggarkan Berulang-ulang, SPAM Buton Utara Tidak Berfungsi
SPAM Desa Lahumoko dan Bubu di Buton Utara yang tidak berfungsi sejak selesai dikerjakan. Foto: Ist.

" SPAM di Kabupaten Buton Utara yang dikerjakan pada 2021 lalu, tidak berfungsi sejak selesai dikerjakan sampai saat ini "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Kabupaten Buton Utara yang dikerjakan pada 2021 lalu, tidak berfungsi sejak selesai dikerjakan sampai saat ini.

Hal itu diungkapkan akun bernama Herkules melalui unggahannya di media sosial Facebook.

Dikatakan, SPAM yang terletak di Desa Bubu dan Desa Lahumoko, Kecamatan Kambowa itu airnya tidak mengaliri rumah-rumah warga yang memiliki keran air, dari sejak selesainya dipasang.

"SPAM di Kabupaten Buton Utara yang dikerja tahun 2021 lalu terdapat dua desa yang tidak berfungsi sejak selesainya dikerja sampai saat ini. SPAM di dua desa tersebut tidak jalan airnya," tulis Herkules pada unggahannya di Facebook, disertai foto dan video yang memperlihatkan keran yang tidak mengeluarkan air, dilihat Telisik.id pada Sabtu (13/8/2022).

Kepala Desa Bubu, Herman, membenarkan SPAM di Desa Bubu tidak berfungsi atau airnya tidak mengalir di rumah-rumah warga.

"Iya tidak mengalir," kata Herman saat dihubungi Telisik.id.

Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP), Zardoni juga mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara untuk mengusut dugaan indikasi korupsi kegiatan pembangunan SPAM di Kabupaten Buton Utara.

Zardoni mengatakan, pihaknya menemukan adanya kegiatan pembangunan SPAM yang penganggarannya dilakukan berulang-ulang, namun kata dia, kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Baca Juga: Aleg PKS Desak Pemkab Muna Tangani Banjir

"Sementara nilai anggarannya mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Buton Utara," kata Zardoni belum lama ini.

Menurut dia, kegiatan tersebut adalah pembangunan jaringan air bersih atau SPAM yang lokasinya tersebar di wilayah Buton Utara dan kegiatan tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara.

SPAM dimaksud antara lain SPAM Desa Karya Bakti, SPAM Desa Dampala Jaya dan SPAM Desa Kotawo di Kecamatan Kulisusu Barat, serta SPAM Desa Lahumoko di Kecamatan Kambowa.

Kata dia, tidak bermanfaatnya pembangunan SPAM tersebut telah melahirkan asumsi liar di tengah-tengah masyarakat, apakah kegiatan pembangunan SPAM tersebut tidak berfungsi akibat kesalahan pelaksanaan pekerjaan atau karena penempatan program tersebut yang tidak tepat.

Dia mengatakan, jika pembangunan SPAM tersebut tidak bermanfaat dikarenakan kesalahan konstruksi yang dikerjakan oleh rekanan, maka aparat penegak hukum harus memeriksa seluruh rekanan yang mengerjakan pembangunan SPAM.

Akan tetapi lanjut dia, jika tidak bermanfaatnya pembangunan SPAM akibat ketidaksesuaian lokasi, maka hal ini murni kesalahan dari Dinas PUPR, terkhusus bidang cipta karya.

Oleh karena pentingnya kejelasaan dari persoalan tersebut dan demi penyelamatan uang negara, maka LPIP Buton Utara mendesak pihak Polres Buton Utara untuk mengusut kasus ini dengan memeriksa mantan kepala bidang cipta karya, Zalman.

"Karena secara teknis beliau bertanggung jawab serta memeriksa seluruh rekanan yang mengerjakan pekerjaan pembangunan jaringan air bersih tahun anggaran 2020 dan 2021 yang manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat," ungkap Zardoni.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Buton Utara, Mahmud Buburanda menyarankan untuk meminta konfirmasi kepada Zalman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan SPAM tersebut.

"Karena PPK mempunyai tugas bertangung jawab terhadap kontrak pekerjaan yang ditandatangani dua pihak, antara PPK dan penyedia," kata Mahmud Buburanda yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Mahmud Buburanda menerangkan, PPK bertugas dalam pengendalian dan pengawasannya.

Baca Juga: Sejumlah Sekolah Tak Ikut Gerak Jalan, Dikbud Muna Barat Harap Ada Sanksi

"Volume pekerjaan sesuai kontrak, mutunya sudah sesuai atau belum, administrasi kelengkapan kontrak dan pembayaranya apa sudah dapat dibayarkan atau tidak," jelas Mahmud.

Sementara itu, Zalman selaku PPK belum berhasil dihubungi.

Telisik.id sudah berusaha menghubungi Zalman dan mengirimkan perimintaan konfirmasi melalui WhatsApp namun belum direspon.

Berkali-berkali dihubungi lewat teleponnya, namun nomor teleponnya tidak aktif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari Zalman selaku PPK. (A)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga