Dibangun di Bahu Jalan, Lapak Pedagang di Kelurahan Kadia Ditertibkan
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 23 Oktober 2023
0 dilihat
Satpol PP meminta pedagang membongkar sendiri lapaknya sebelum ditertibkan Pol PP. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Sejumlah lapak pedagang di Jalan Mekar Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, yang dibangun di atas drainase dan bahu jalan, akan ditertibkan Satpol PP "
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah lapak pedagang di Jalan Mekar Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, yang dibangun di atas drainase dan bahu jalan, akan ditertibkan Satpol PP pada Jumat (27/10/2023).
Hal tersebut dilakukan usai Kelurahan Kadia memberi tiga kali surat teguran kepada sejumlah pedagang agar tidak berjualan lagi di tempat yang tidak sesuai peruntukannya.
Lurah Kadia, Yance Sampe,mengatakan, tindakan tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran pertama, dua dan tiga, hingga permintaan pembongkaran secara mandiri.
"Ini memang sudah sampai teguran ketiga, jadi kami lakukan memang secara bertahap. Setelah surat ketiga kemarin, kita laporkan ke Satpol PP, hari ini mereka turun," ungkap Yance Sampe, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kota Kendari
Salah seorang pemilik lapak, Ari mengatakan, dirinya baru saja menyewa tempat tersebut dengan jangka satu tahun, namun ternyata akan dibongkar.
"Mau bagaimana lagi, kita rugi. Baru saya tempati satu bulan, saya sewa satu tahun, ternyata ditertibkan disuruh bongkar," keluhnya.
Kemudian beberapa dari masyarakat ada yang mendukung dan ada juga yang menolak penertiban tersebut. Masyarakat yang mendukung mengaku keberadaan lapak itu membuat kumuh suasana perkotaan.
Sementara warga lainnya menolak, mengaku hanya mencari nafkah dan berjualan di tempat tersebut, sehingga ada yang hanya bergeser dan ada yang mengangkat lapak jualannya.
Baca Juga: Ekspo, Kemah Santri dan Porseni IAIN Kendari Meriahkan Hari Santri Dibuka Pj Gubernur
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani menjelaskan, pihaknya belum melakukan penertiban namun hanya turun ke lokasi untuk mengecek dan meminta warga melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Kami menyampaikan surat pembongkaran secara mandiri kurang lebih 4×24 jam, jadi jadwalnya hari Jumat kita cek kembali, kalu belum ditertibkan maka Satpol PP yang tertibkan," ungkapnya.
Ia meminta warga mengikuti arahan pemerintah, membongkar sendiri lapaknya.
"Sebelum penertiban, kita memberi kesempatan kembali untuk membongkar secara mandiri, Alahamdulilah tadi sudah ketemu sama pemiliknya dan mereka bersedia, tinggal kita cek apakah mengikuti arahan atau tidak," tutupnya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS