Diduga Ada Jual Beli Jabatan di UIN Sumut, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 18 Agustus 2021
0 dilihat
Diduga Ada Jual Beli Jabatan di UIN Sumut, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas
Massa ketika melakukan aksi di kantor Kejati Sumut. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Aksi tersebut dilakukan karena Kejati Sumut telah menindaklanjuti dugaan penyimpangan atau kasus yang terjadi di universitas itu. Diantaranya, dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek. "

MEDAN, TELISIK.ID - Solidaritas Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution, Rabu (18/8/2021).

Aksi tersebut dilakukan karena Kejati Sumut telah menindaklanjuti dugaan penyimpangan atau kasus yang terjadi di universitas itu. Diantaranya, dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek.

Massa memberikan dukungan dan apresiasi terhadap keberanian dan keseriusan Kejati Sumut dalam mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, massa juga mengeluarkan pernyataan sikap agar kejaksaan mengusut kasus sampai tuntas.

Baca juga: KPK Sita Aset Senilai Rp 88 Miliar dari Kasus Simulator SIM Korlantas Polri

Baca juga: Polsek Poasia Limpahkan Kasus Pencurian Gas 3 kg ke Kejaksaan

Dimana, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejati Sumut yang berani mengungkap dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN Sumut.

"Kami juga meminta agar kasus ini diusut tuntas, pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UIN Sumatera Utara," tegas Rizki Agussalim Siregar, selaku koordinator aksi.

"Terakhir, kami mendukung kejaksaan dalam membongkar dalang dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UIN Sumatera Utara ini," sambungnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa diterima Staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, JP Lumbanbatu.

Dimana, kata dia, pihak Kejati memberikan apresiasi kepada mahasiswa dalam mengawal kasus ini.

"Kasus ini sedang ditangani oleh tim pidana khusus, untuk perkembangan kasusnya masih tahapan pemeriksaan sejumlah saksi. Kami apresiasi kepada mahasiswa yang ikut juga mendukung kejaksaan dalam mengawal kasus ini," ungkapnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga