Parangi Warga, Pemilik Kios di Sikka NTT Jadi Tersangka
Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 07 Februari 2022
0 dilihat
Polisi tiba di lokasi kejadian perkara. Foto: Ist
" Pemilik kios Maju Jaya di Kelurahan Nangameting, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu (6/2/2022) "
SIKKA, TELISIK.ID - Meski sebelumnya sempat melarikan diri, pemilik kios Maju Jaya di Kelurahan Nangameting Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu (6/2/2022).
Penyidik Satuan Reskrim Polres Sikka pun masih terus memproses kasus ini dengan memeriksa korban, saksi-saksi dan pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan dan kasusnya tetap diproses lanjut,” ujar Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP I Nyoman Putra, saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Pelaku diamankan di Polres Sikka sejak Minggu, bersama barang bukti parang yang dipakai menganiaya korban.
Ifanto Ubaldus Kono, (24), warga Jalan Brai RT 002/RW 005, Kelurahan Nangameting, Kabupaten Sikka, NTT yang menjadi korban tebasan benda tajam oleh pemilik kios Maju Jaya di Kelurahan Nangameting Kecamatan Alok Timur dipulangkan ke rumah pada Minggu (6/2/2022) siang.
Korban Ifanto Ubaldus Kono mendapat 10 jahitan dan sebanyak lima lapisan pada bagian lutut kaki kiri.
Kakak kandung korban Angke Valentino Kono mengatakan bahwa kondisi korban saat ini masih lemas.
"Kondisinya masih lemas karena beberapa jahitan di badan" katanya.
Untuk diketahui sebelumnya nasib tragis dialami seorang pemuda di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Pemuda asal Sikka ini diduga diparangi saat ia berbelanja di sebuah kios yang selalu terbuka 24 jam.
Nong, salah seorang saksi mata mengaku, kejadian tersebut bermula saat korban datang membeli miras dan makanan di kios yang dikenal selalu buka 24 jam itu.
“Awalnya kami dengar penjaga kios itu teriak perampok, jadi kami juga lari keluar. Begitu korban sudah di tengah jalan, motornya pun terbanting di sini. Kami juga tidak tahu apa yang terjadi, kami berdiri sampai satu jam, dia duduk, kakinya selonjor ke jalan sambil teriak minta tolong. Kami tidak tahu padahal ia diparangi,” ujar saksi Nong yang keterangannya juga diterima Telisik.id.
Setelah satu jam kemudian, kata Nong, ada seorang warga yang juga berbelanja di kios tersebut sempat melihat pemuda itu dan ternyata ia mengenali pemuda yang diparangi itu.
Menurut saksi mata, pemuda itu sempat meminta tolong kepada warga untuk diantar ke rumah sakit.
Baca Juga: Lagi, Dua Pengedar Sabu di Muna Ditangkap
Luka yang dialami pemuda tersebut cukup serius pada bagian kaki kiri.
Cerita awal berdasarkan keterangan saksi mata yang diperoleh dari korban, bahwa kejadian bermula ketika pemuda tersebut datang ke kios yang buka 24 jam untuk membeli miras dan sejumlah makanan.
“Korban mabuk, mereka duduk minum di tempat lain lalu datang beli bir dengan kacang, tapi penjaganya ini lupa isi kacang jadi dia datang lagi, terus mereka bertengkar," ujar saksi mata yang akhirnya sempat mendekati korban dan ternyata mengenali korban.
"Mungkin penjaga ini tidak percaya dia atau bagaimana, tiba-tiba kami dengar teriakan perampok empat kali jadi kami langsung lari keluar, pas kami keluar dia sudah diparangi,” sambungnya.
Menurut keterangan saksi mata, korban dikenal pendiam dan merupakan eks Frater.
Baca Juga: Pembunuhan Cewek Cantik di Sumut Terungkap, Pelaku Masih di Bawah Umur Motifnya Cemburu
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri.
Teman-teman pemuda yang menjadi korban pemarangan tersebut datang dan mengamuk tetapi tidak sempat menemukan pelaku.
Seorang aparat kepolisian dengan sigap datang ke lokasi dan menenangkan teman-teman korban yang mengamuk dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Belum diketahui identitas korban maupun pelaku serta motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut. (A)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin