BUTON, TELISIK.ID - Dugaan kecurangan pada tender proyek pembuatan perahu/kapal penangkapan ikan, untuk perairan laut berukuran lebih kecil dari 5 GT (Pembuatan armada tuna Hand Line) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buton, terendus.

Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Buton dituding telah memenangkan perusahan yang dinilai cacat administrasi.

Hal itu dibuktikan dengan sikap salah satu perusahan calon pemenang yakni, CV ADN Perkasa yang menyanggah keputusan Pokja pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam sanggahannya, pihak CV ADN Perkasa menuding bila perusahan pemenang tender yakni CV Randika Jaya Abadi belum masuk dalam keanggotaan asosiasi perusahaan konstruksi. Karena itu, panitia pemeriksa tidak melihat atau memperhatikan, apakah perusahan tersebut telah memiliki surat Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang dikeluarkan oleh asosiasi atau LPJK.

"Selain itu, perusahaan tersebut belum melakukan proses Pengukuhan Kena Pajak (PKP) pada pelayanan pajak," terang Direktur CV ADN Perkasa, Darisman, kepada awak media, Senin (5/9/2022).