Diduga Salahi Bestek, Dewan Minta RAB dan Gambar Proyek Peningkatan Jalan di Kolut

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 22 Desember 2021
0 dilihat
Diduga Salahi Bestek, Dewan Minta RAB dan Gambar Proyek Peningkatan Jalan di Kolut
Ketua Komisi III DPRD Kolut (berdiri kiri) bersama ketua dan anggota legislatif lintas komisi saat Monev peningkatan jalan Totallang-Latawaro. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Proyek peningkatan jalan Bangsala-Ponggi, Kecamatan Porehu dan jalan Totallang-Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, terus menuai sorotan dari anggota DPRD Kolut "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kisruh proyek peningkatan jalan di dua titik yakni jalan Bangsala-Ponggi, Kecamatan Porehu dan jalan Totallang-Latawaro, Kecamatan Lambai, di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), terus menuai sorotan dari anggota DPRD Kolut.

Selain proses pengerjaannya yang terbilang lama (melewati waktu pelaksanaan) atau perpanjangan waktu, anggota legislatif setelah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pekerjaan peningkatan jalan Totallang-Latawaro yang dilakukan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA), beberapa waktu lalu, juga merasa geram melihat hasil pekerjaan yang amburadul dan diduga kuat menyalahi bestek.

Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, SH menuturkan, Monev yang dilakukan bersama Ketua DPRD Kolut dan anggota legislatif lintas komisi beberapa waktu lalu merupakan inisiatif anggota DPRD setelah mendapat informasi dari pengguna jalan tentang kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan PT SSMA.  

"Setelah kami melihat secara langsung, kondisi jalan Totallang-Latawaro memang tidak bagus dan secara kasat mata hasil pekerjaan sangat tidak sesuai," terangnya, Rabu (22/12/2021).

Setelah melakukan Monev, Abu Muslim langsung meminta kepada Ketua DPRD untuk melayangkan surat ke Dinas PUPR Kolut, meminta RAB dan gambar proyek peningkatan di dua titik tersebut.

"Data tersebut akan jadi acuan teman-teman legislatif ketika turun Monev proyek peningkatan jalan Bangsala-Ponggi. Nanti kami sinkronkan hasil pekerjaan PT SSMA dengan RAB dan gambar tersebut, mulai dari lebar jalan dan lain sebagainya," jelasnya.

Meskipun secara kasat mata, tambahnya,  hasil pekerjaan peningkatan jalan khususnya Totallang-Latawaro sangat tidak sesuai.

"Tapi kita tetap harus sinkronkan dulu dengan RAB dan gambar kalau memang tidak sesuai, itulah yang kami kejar," tukasnya.

Ketua DPC Partai Golkar ini mengatakan, setelah data yang mereka minta ke Dinas PUPR Kolut ada, maka mereka kembali akan melakukan Monev di Kecamatan Porehu.

"Jika hari ini data tersebut sudah ada maka jam kedua kami kami akan Monev. Namun, jika tidak diindahkan maka kami akan meminta Ketua DPRD Kolut mengajukan surat berikutnya. Ini akan jadi dasar buat kami, ketika instansi terkait tidak memenuhi permintaan kami, maka kami akan memanggil mereka untuk RDP bersama Komisi III," tukasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.,M.Si menyatakan, kisruh pengaspalan di dua titik tersebut,  sepenuhnya telah ia limpahkan ke Komisi III untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Secara teknis saya sudah melimpahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Komisi III untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Hasil evaluasi tetap akan disampaikan ke kami untuk menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Butur Resmi Dapat Dana Pinjaman Rp 176 Miliar dari PT SMI

Saat ini Komisi III masih menunggu RAB dan gambar dari PUPR, kalau data tersebut sudah ada mereka akan melakukan Monev di Kecamatan Porehu.

"Kami juga telah bersurat ke instansi yang berwenang untuk tidak mencairkan anggaran terakhir dari proyek tersebut sebelum persoalan ini kelar," imbuhnya.

Baca Juga: Tiga Besar Calon Sekda Muna Diumumkan, Kadis PUPR Urutan Pertama

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolut, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tetap akan menindaklanjuti permintaan anggota DPRD Kolut sepanjang mereka mampu mempertanggungjawabkan dokumen tersebut

"Tetap kita tindak lanjuti, sepanjang anda siap pertanggungjawabkan karena dokumen ini adalah dokumen negara," pungkasnya. (A)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga