Diduga Tak Profesional, Proyek Pemecah Ombak di Busel Hancur Dihantam Ombak

Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 02 Mei 2021
0 dilihat
Diduga Tak Profesional, Proyek Pemecah Ombak di Busel Hancur Dihantam Ombak
Kondisi bangunan proyek pemecah ombak yang ambruk di Lingkungan Kolowu, Kecamatan Masiri dan kondisi bangunan proyek yang sama di Kelurahan Majapahit yang berdiri kokoh. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Dalam fisik bangunan kita tidak ada angkernya. Sedang di dua kegiatan yang sama ini ada angkernya. Baru balok yang mereka gunakan agak besar dari bangunan kita. Makanya bangunannya kita rentan roboh "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Proyek pemecah ombak yang terletak di Kelurahan Masiri, Lingkungan Kolowu, Kecamatan Batauga hancur dihantam ombak.

Kuat dugaan, proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,4 miliar itu dikerjakan tidak profesional.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD Busel, Zamaludin yang diketahui merupakan dinas teknis kegiatan tersebut mengaku bila proyek itu tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kejakasaan juga baru ambil dokumen pekerjaannya," beber mantan Kadis Pariwisata itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum lama ini.

Menurutnya, kondisi tanah yang berlumpur membuat konstruksi dasar bangunan tak kuat menahan hantaman gelombang hingga membuat sebagian bangunan ambruk.

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut, Pasien COVID-19 di NTT Meninggal Dunia

"Kontraktornya sudah melakukan perbaikan tapi hancur kembali lantaran kondisi tanahnya tadi yang berlumpur," tambahnya.

Sementara itu, kontraktor pelaksana yakni CV. Tolima, Endi, mengakui adanya kerusakan itu. Hanya saja, dirinya enggan berkomentar banyak mengingat ia hanya pelaksana lapangan bukan kuasa direktur.

"Memang saya yang kerja itu pekerjaan. Karena saat itu mereka kekurangan dana makanya saya yang suplai anggarannya. Tapi kewenangan full ada pada yang diberi kuasa direktur oleh perusahaan," terang Endi saat dikonfirmasi Sabtu (1/5/2021).

Kendati begitu, Endi mengaku akan bertanggung jawab terkait ambruknya pekerjaan tersebut. Sebab diakuinya jika dirinya juga telah mendapat keuntungan dari pekerjaan tersebut.

"Kalau untuk hasil pemeriksaan dari BPK itu belum ada. Karena terkait dengan tanggung jawab itu adalah pihak perusahaan dan PPK-nya. Yang tidak ada namanya seperti saya ini tidak terkait disitu," bebernya.

Pada tahun yang sama, pekerjaan serupa juga dilaksanakan di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga dan Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa. Hanya saja kegiatan di Dusun Kolowu, Kelurahan Masiri lebih dulu rampung tiga bulan dibanding pekerjaan di dua lokasi lainnya. Ironisnya, pembangunan di dua lokasi lainnya itu berdiri kokoh sesuai dengan perencanaan.

Baca Juga: Buka Tutup Pelabuhan Feri Tunggu SK Gubernur

Endi berdalih, terdapat perbedaan perencanaan pada konstruksi bangunan antara yang ia kerjakan dan yang ada di dua lokasi lainnya.

"Dalam fisik bangunan kita tidak ada angkernya. Sedang di dua kegiatan yang sama ini ada angkernya. Baru balok yang mereka gunakan agak besar dari bangunan kita. Makanya bangunannya kita rentan roboh," dalihnya.

Hingga kini, Kalak BPBD Busel belum mencairkan dana pemeliharaan proyek tersebut. Padahal seharusnya, dana pemeliharaan dapat dicairkan setelah enam bulan proses perampungan bangunan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Pemda Busel bakal menganggarkan ulang pembangunan proyek tersebut tahun 2021 ini. Jika itu benar, maka dapat dipastikan daerah akan semakin merugi. DPRD yang diharapkan dapat mengontrol pembangunan daerah, hingga kini belum menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga