Diduga Tewas Gantung Diri, IRT di Kendari Dibunuh Suaminya Sendiri

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 30 November 2020
0 dilihat
Diduga Tewas Gantung Diri, IRT di Kendari Dibunuh Suaminya Sendiri
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Repro Liputan6.com

" Setelah dikembangkan oleh Reskrim Polsek Baruga, diketahui korban meninggal karena benda tumpul akibat penganiayaan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pegawai honorer di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama AMS (38) nekat menganiaya isterinya sendiri hingga tewas.

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra menjelaskan, dari pengembangan hasil lidik kasus tindak pidana penganiayaan pada Jumat, 27 November 2020 lalu, dilaporkan oleh suami korban sebagai kejadian gantung diri.

Namun ternyata dari hasil pengembangan, korban tidaklah bunuh diri, melainkan dibunuh dengan cara dianiaya hingga tewas oleh suaminya sendiri.

"Setelah dikembangkan oleh Reskrim Polsek Baruga, diketahui korban meninggal karena benda tumpul akibat penganiayaan," ungkapnya, Senin (30/11/2020).

Gusti juga menuturkan motif dari penganiayaan yang dilakukan AMS kepada istrinya sendiri hingga tewas.

Baca juga: Pendukung TERBAIK Dibusur, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku

"Motifnya karena pertengkaran. Pelaku tidak nyaman dengan perlakuan korban terhadap anak-anaknya. Korban mengaku lelah mengurus anak, dan sang suami (pelaku) hanya sibuk urus pekerjaannya sehingga korban merasa kelelahan karena harus mengurus tiga orang anaknya," tambahnya.

Lanjut Gusti, pembunuhan ini juga tidak direncanakan dan gantung diri itu hanya alibi tersangka untuk menutupi tindakan kejinya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2003 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, ER (27), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di rumahnya Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Jumat (27/11/2020).

ER ditemukan pertama kali oleh suaminya AS (36) yang merupakan pegawai honorer di kantor Pengadilan Tinggi Negeri Kendari sekira pukul 19.20 Wita. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga