Didukung Empat Parpol, SBM-Andi Merya Nur Pastikan Maju di Pilkada Koltim

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 24 Agustus 2020
0 dilihat
Didukung Empat Parpol, SBM-Andi Merya Nur Pastikan Maju di Pilkada Koltim
SBM-Andi Merya Nuro saat menerima rekomendasi Partai Gerindra. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Terima kasih jajaran pengurus Partai Gerindra, baik pengurus DPP maupun DPD Sultra serta teman-pengurus di DPC Kolaka Timur. "

KENDARI, TELISIK.ID – DPP Partai Gerindra resmi memberikan rekomendasi ke pada Samsul Bahri Madjid (SBM) dan Andi Merya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Penyerahan romendasi dukungan Partai Gerindra tersebut diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar di sela-sela pelaksanaan Rakorda.

Rekomendasi tersebut bernomor: 08-950/Rekom/DPP-GERINDRA/2020, tanggal, 5 Agustus 2020, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani sebagai Sekretaris Jendral.

Hal tersebut disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang kini masih menjabat sebagai wakil bupati.

"Terima kasih jajaran pengurus Partai Gerindra, baik pengurus DPP maupun DPD Sultra serta teman-pengurus di DPC Kolaka Timur," ungkapnya, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Irham Kalenggo Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Konsel

Andi Merya mengatakan, rekomendasi dari Partai Gerindra tersebut merupakan rekomendasi dukungan yang ke empat yang ia terima dari DPP partai yang mengusungnya di Pilkada Koltim mendatang.

"Alhamdulillah, rekomendasi dari Gerindra ini  adalah rekomendasi yang ke empat yang kami terima. Selain Gerindra, sudah ada dari PDIP, PAN dan Demokrat," terang Andi Merya Nur.

Untuk diketahui, perolehan kursi legislatif ke empat partai tersebut adalah, PDIP tiga kursi, PAN empat kursi, Gerindra dua kursi dan Demokrat dua kursi.

"Untuk jumlah kursi kita sudah lebih, untuk itu saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih ke pada seluruh partai pendukung," ujarnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga