Dikbud Kolut Siapkan 10 Mobil Antar Jemput Siswa

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 14 November 2019
0 dilihat
Dikbud Kolut Siapkan 10 Mobil Antar Jemput Siswa
10 Unit mobil untuk antar jemput siswa. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Kedepannya nanti siswa tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah, hanya saja saat ini kita belum bisa melarang sebelum kita menyiapkan fasilitas penggantinya. Ini perlu karena berdasarkan info dan data Lantas, tingkat kecelakan bermotor untuk anak di bawah umur terus meningkat. Sehingga dengan keberadaan mobil ini penggunaan kendaraan anak di bawah umur dapat berkurang. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), telah menyiapkan 10 unit mobil pick up yang siap mengantar jemput siswa sekolah secara gratis.

Menurut Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kolut, H Idrus Baso Malluru, S.Sos., M.Si.
Program ini dibuat untuk memberikan kenyamanan pada anak sekolah yang jarak tempuh dari rumah  kesekolah cukup jauh, juga diharapkan bisa mencegah atau meminimalisir penggunaan kendaraan roda dua bagi anak di bawah umur yang dapat menyebabkan kecelakaan.

“Kedepannya nanti siswa tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah, hanya saja saat ini kita belum bisa melarang sebelum kita menyiapkan fasilitas penggantinya. Ini perlu karena berdasarkan info dan data Lantas, tingkat kecelakan bermotor untuk anak di bawah umur terus meningkat. Sehingga dengan keberadaan mobil ini penggunaan kendaraan anak di bawah umur dapat berkurang ,” kata Kadis, Rabu (13/11/2019).

Program ini lanjut Idrus merupakan implementasi dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kolut untuk bidang pendidikan, yang anggaranya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tahun ini, sebagai realisasi tahap awal kami telah menyediakan 10 unit mobil yang mungkin akan beroperasi di dalam kota atau sekitaran Lasusua. Dan InsyaAllah tahun 2020  kami rencanakan sekitar 30 unit mobil tambahan,” jelasnya.

Terkait biaya operasional kendaraan, terang Kadis Dikbud, saat ini dirinya sementara membangung komunikasi dengan beberapa kepala desa agar nantinya mobil tersebut diserahkan ke desa untuk dimanfaatkan mengantar jemput siswa yang ada diwilayah desa tersebut dan biaya operasionalnya ditanggung oleh desa melalui dana desa tanpa membebankan kepada siswa.

"Jadi, gratis dan sama sekali tidak bisa dibebankan kepada siswa. Nanti kami akan buat kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak terkait," terang Kadis.

Reporter : Muh. Risal
Editor: Sumarlin

Baca Juga