Dikbud Sulawesi Tenggara Bakal Terapkan Aturan Bebas Narkoba pada PPDB
Nur Fauzia, telisik indonesia
Jumat, 17 Mei 2024
0 dilihat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Yasmin usai diwawancarai diruangan kerjanya. Foto: Nur Fauzia/Telisik
" Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara membuat terobosan baru dengan menerapkan aturan untuk menyertakan surat keterangan bebas narkoba dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara membuat terobosan baru dengan menerapkan aturan untuk menyertakan surat keterangan bebas narkoba dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dikbud Sulawesi Tenggara, Yasmin menyampaikan, saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan seluruh siswa yang akan masuk dalam SMA dan SMK bebas dari narkoba.
Yasmin mengungkapkan, aturan ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan seluruh siswa bebas dari narkoba.
Baca Juga: Warga Keluhkan Makin Maraknya Kasus Pencurian, Penyalahgunaan Narkoba dan Balapan Liar di Jumat Curhat
Adapun ada siswa yang pernah menggunakan narkoba, maka akan tetap diterima di sekolah namun siswa tersebut harus melalui rehabilitasi karena mendapatkan pendidikan adalah mendasar setiap orang.
Menurut Yasmin, langkah ini dapat menjadi dua hal yang penting, yang pertama narkoba tidak akan dapat tersebar kepada siswa-siswa yang ada di sekolah. Kedua, guru dalam mendidik siswa yang pernah menggunakan narkoba memberikan perhatian yang serius.
"Ini terobosan baru yang kita ambil dan saya kira penting ini dapat menjadi efek jera awal terhadap anak-anak kita yang ada di SMP untuk tidak pakai narkoba. Jika ini dilakukan dengan spontan oleh SMP, SMA, dan perguruan tinggi maka narkoba kita bisa atasi," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2024).
Dengan nada serius, Yasmin menjelaskan bahwa potensi besar yang menggunakan narkoba adalah generasi muda, sehingga hal ini dapat menjadi langkah-langkah cepat untuk mencegah dan menekan penggunaan narkoba pada generasi muda di negara ini.
Baca Juga: Seorang Wanita di Kendari Diamankan Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara Edarakan Miras Tradisional Jenis Ballo
Untuk PPDB tahun 2024 jumlah SMA yang ada di Sulawesi Tenggara sebanyak 252 sekolah yang diatur per zonasi berdasarkan jarak rumah siswa dan sekolah, prestasi, dan perpindahan penduduk. Dan untuk jumlah SMK sebanyak 102 sekolah, namun SMK tidak diatur per zonasi.
Yasmin menerangkan bahwa kuota masing-masing sekolah sebanyak 12 rombel, dimana setiap rombel sebanyak 36 siswa yang akan diterima sehingga sekolah yang lain seperti sekolah swasta tidak hanya mendapatkan murid pindahan sehingga semua sekolah bisa berkembang.
"Untuk sekolah-sekolah favorit yang banyak diminati akan mendapatkan perhatian serius dan dianalisis berdasarkan zonasinya," pungkasnya. (C-Adv)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS