Dilaporkan di Kejati, Manajer BOS Dikbud Muna Pastikan Pengelolaan Sesuai Juknis

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 15 Juni 2021
0 dilihat
Dilaporkan di Kejati, Manajer BOS Dikbud Muna Pastikan Pengelolaan Sesuai Juknis
Ilustrasi dana BOS. Foto: Repro Google.com

" Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 di Kabupaten Muna dikabarkan terjadi penyimpangan yang berbuntut pelaporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. "

MUNA, TELISIK.ID - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 di Kabupaten Muna dikabarkan terjadi penyimpangan yang berbuntut pelaporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Laporan itu dilayangkan oleh kelompok Gerakan Milenial Indonesia (GMI). GMI menduga terjadi pemotongan dana BOS lingkup SD-SMP berdasarkan jumlah siswa yang ada.

Manajer BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Sarumada mengaku telah mendapat informasi mengenai laporan di Kejati Sultra. Namun ia tidak tahu persis apa yang menjadi inti dari laporan itu.

"Infonya dilaporkan. Tapi saya tidak tahu persis apa yang dilaporkan," kata Sarumada, Selasa (15/6/2021).

Bicara pengelolaan dana BOS tahun lalu, menurutnya, sudah sesuai petunjuk tehnis (Juknis). Tak ada masalah. Laporan pertanggungjawaban dari sekolah, semuanya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sultra.

Baca juga: Gawat, Virus Varian India Gentayangan di Jatim

Baca juga: Temui Warganya, Presiden Prancis Emmanuel Macron Malah Ditampar

"Tidak ada temuan dari BPK. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Penggunaanya sesuai Juknis," sebutnya.

Kendati demikian, ia menghargai laporan itu. Ia siap kapan pun memenuhi panggilan Jaksa untuk melakukan klarifikasi.

"Kita tinggal menunggu saja (panggilan). Prinsipnya, bagi kami tidak ada masalah," terangnya.

Tahun 2020 lalu, total dana BOS untuk SD dan SMP di Kabupaten Muna sebesar kurang lebih Rp 40 miliar. Rinciannya, untuk 215 SD sebesar Rp 25 miliar dan 78 SMP sebesar Rp 15 miliar. Dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan sekolah yang diputuskan melalui rapat antara dewan guru bersama komite sekolah.

"Penggunaan dana BOS setiap tahunnya, termuat dalam rencana kerja anggaran sekolah (RKAS)," tutupnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga