Diminta Tanggapan Lahan Parkir Pasar Basah, Karyawan PT Kurnia Malah Marah-Marah

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 05 Juni 2023
0 dilihat
Diminta Tanggapan Lahan Parkir Pasar Basah, Karyawan PT Kurnia Malah Marah-Marah
PT Kurnia diduga memberikan dua karcis pada masyarakat di area Pasar Basah Mandonga, saat dihubungi mengenai hal tersebut, karyawan PT Kurnia malah marah-marah. Foto: Kolase

" Meski kontrak pengelolaan pasar basah Mandonga telah berakhir, PT Kurnia Sulawesi Karyatama, ternyata masih melakukan pemungutan parkir kendaraan "

KENDARI, TELISIK.ID - Meski kontrak pengelolaan pasar basah Mandonga telah berakhir, PT Kurnia Sulawesi Karyatama, ternyata masih melakukan pemungutan parkir kendaraan.

Telisik.id mencoba mendatangi pasar basah Mandonga dan berkeliling di area pasar. Tampak beberapa orang mengenakan kaos oblong dan sendal jepit menghentikan setiap kendaraan yang akan keluar sembari menagih uang parkir. Terlihat beberapa pengendara yang lewat tak diberi karcis, namun dimintai uang parkir.

Saat hendak keluar, Telisik.id pun dimintai bayaran namun tak diberikan karcis. Saat menanyakan karcis, barulah diberi oleh seorang yang berjaga di pintu keluar. Dari karcis tersebut, terlihat jika pungutan parkir atas nama PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Saat mencoba mengunjungi kantor utama PT Kurnia Sulawesi Karyatama di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, tampak sepi dan tak ada aktivitas sedikitpun. Telisik.id sempat menanyakan pada warga sekitar, apakah benar itu kantor PT Kurnia, warga pun membenarkan.

Baca Juga: PT Kurnia Enggan Komentari Dugaan Pungli Lahan Parkir Pasar Basah Mandonga

Seorang warga sekitar, Niarti menyebut, jika kantor tersebut adalah milik PT Kurnia. Kantor itu berada tepat di depan Toko Duta Listrik dan Duta Elektro Kendari. Telisik.id mengetuk sebanyak tiga kali dan mengucapkan salam, namun tak ada jawaban.

Tak berhenti di situ, Telisik.id kembali menghubungi nomor La Pamburu yang merupakan orang kepercayaan PT Kurnia yang ditugaskan mengelola lahan parkir di pasar basah Mandonga. Namun,, ia malah kembali bertanya terkait rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Kendari pada Mei 2023 lalu.

"Yang ikut RDP ini siapa-siapa? Tanggal berapa itu RDP-nya dan adakah notulennya? Undangan RDP-nya saya mau lihat juga," ucapnya.

Ia bahkan enggan berkomentar dan meminta Telisik.id membawakan notulen, hasil rapat dan siapa saja pihak yang menghadiri RDP.

"Bawakan saja itu, biar saya bebas juga bicara," tambahnya.

Saat Telisik.id menjawab jika itu bukanlah kewenangan jurnalis, ia menyebut jika Telisik.id bisa mencarikan data itu terlebih dahulu. Ia bahkan menjawab dengan nada tinggi dan ketus. Saat Telisik.id mencoba meminta klarifikasi terkait pencarian tarif parkir, ia tetap enggan menjawab dan hanya meminta keputusan hasil rapat. Meski telah dibertahu jika Telisik.id bertanya dalam kapasitas sebagai jurnalis, bukan notulen ataupun staf DPRD Kota Kendari.

"Nanti kalau sudah ada itu, hasil RDP-nya, siapa yang tandatangani, baru kita telepon mi saya untuk ketemu," tuturnya dengan nada suara meninggi.

Ia juga menyebut, jika sama sekali tak mendapat undangan dari pihak DPRD Kota Kendari terkait aduan tersebut. Ia menduga informasi RDP yang disebut oleh Telisik.id adalah informasi fiktif.

Baca Juga: PT Kurnia Diduga Pungli Lahan Parkir Pasar Basah Mandonga Meski Kontrak Berakhir

"Intinya pasti ada notulennya itu, pada saat RDP itu, mintami. Walaupun hanya copy-an, supaya saya juga pergi. Kan yang dibahas di DPRD, tapi kok tidak dipanggil loh. Harusnya saya kan dipanggil. Saya mau temui orang-orang DPRD-nya," tutupnya.

Diketahui, sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar RDP bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Kendari, aparat pemkot terkait dan perwakilan Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M).

RDP tersebut membahas area parkir Pasar Basah Mandonga yang masih dilakukan pungutan oleh PT Kurnia. Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menyebut, PT Kurnia telah putus kontrak kerja sama dengan pemkot pada 13 Februari lalu. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga