PT Kurnia Enggan Komentari Dugaan Pungli Lahan Parkir Pasar Basah Mandonga
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 30 Mei 2023
0 dilihat
Pungutan lahan parkir masih ditangani oleh PT Kurnia dimana pungutan itu berlaku di area pintu masuk dan keluar meski kontraknya dengan pemerintah telah berakhir pada Februari 2023. Foto: Nur Khumairah/Telisik
" Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh PT Kurnia terkait biaya parkiran di Pasar Basah Mandonga, dibantah oleh beberapa petugas pihak pengelola pasar PT Kurnia "
KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh PT Kurnia terkait biaya parkiran di Pasar Basah Mandonga, dibantah oleh beberapa petugas pihak pengelola pasar PT Kurnia.
Saat Telisik.id menelusuri Pasar Basah Mandonga, terlihat beberapa orang yang menjaga di depan pintu masuk dan pintu keluar dengan memegang sejumlah uang dan karcis.
Saat mendatangi perwakilan Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M), Bargon menuturkan jika area parkiran masih dikelola oleh PT Kurnia.
Telisik.id kemudian mendatangi pihak pengelola pasar PT Kurnia yang berada di samping Komando Resor (Korem) 143 Halu Oleo. Salah seorang petugas yang berada disitu menyarankan Telisik.id mendatangi Kantor Pusat PT Kurnia yang berada di Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Anawai, Kota Kendari.
Baca Juga: PT Kurnia Diduga Pungli Lahan Parkir Pasar Basah Mandonga Meski Kontrak Berakhir
Telisik.id lalu berbincang-bincang dengan petugas yang berada disitu, ia kurang mengetahui hal tersebut. Namun ia menawarkan Telisik.id untuk menghubungi pihak PT Kurnia melalui sambungan telepon.
Petugas pengelola pasar yang membantu Telisik.id, menghubungi La Pamburu. Ia adalah orang kepercayaan PT Kurnia dalam mengelola lahan parkir Pasar Basah Mandonga. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, La Pamburu enggan berkomentar banyak, ia hanya menjawab dengan singkat.
"Nanti ya, kita bahas masalah itu, nanti," ucapnya sembari menutup telepon, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: DPRD dan Pemkot Sepakat Tak Perpanjang Kontrak Pasar Mandonga oleh PT Kurnia
Petugas lain pengelola parkiran Pasar Basah Mandonga yang berada di tempat itu juga enggan berkomentar lebih banyak. Namun seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya mengatakan jika PT Kurnia memiliki wewenang lahan parkir meski kontrak dengan pemkot telah berakhir, karena saat pembangunan Pasar Basah Mandonga, lahan parkir belum jadi dan pasar sudah digunakan. Pihaknya menyebut jika kontrak bakal berakhir pada 2025 mendatang.
Sebelumnya, persoalan pungutan parkir Pasar Basah Mandonga terungkap saat RDP di ruang aspirasi DPRD Kota Kendari, dimana persoalan ini ikut menyeret beberapa pihak selain menanyakan tentang MoU PT Kurnia, Komisi 2 DPRD juga menanyakan kemana saja peran dari dinas terkait.
Anggota Komisi 2 PDRD Kota Kendari, Andi Sulolipu juga menutut pemerintah jangan mudah diatur oleh pihak swasta. Bahkan ia dengan tegas mengatakan jika kontrak telah berakhir pada 10 Februari lalu, tak boleh ada campur tangan sedikitpun dari PT Kurnia mengelola Pasar Basah Mandonga, termasuk pungutan di lahan parkir. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS