Dinkes Rahasiakan Gudang Penyimpanan Alkes RS Antero Hamrah Kendari, Komisi III Bereaksi

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
Dinkes Rahasiakan Gudang Penyimpanan Alkes RS Antero Hamrah Kendari, Komisi III Bereaksi
Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum, merahasiakan lokasi gudang penyimpanan alkes RS Antero Hamrah dinilai berlebihan. Foto: Musdar/Telisik

" Hingga kini alat kesehatan atau alkes RS Antero Hamrah Kota Kendari tak diketahui keberadaannya "

KENDARI, TELISIK.ID - Hingga kini alat kesehatan atau alkes RS Antero Hamrah Kota Kendari tak diketahui keberadaannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, alkes RS Antero Hamrah berada di gudang.

Namun lokasi gudang tempat penyimpanan Alkes tersebut, drg Rahminingrum belum bisa memberitahu dengan alasan untuk kebaikan bersama.

Baca Juga: Optimaslisasi Peran Nelayan, Bappeda Sulawesi Tenggara Kolaborasi Rare Indonesia dan DKP

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menilai, pernyataan Kadis Kesehatan merahasiakan lokasi gudang alkes terlalu berlebihan.

Rajab mengungkapkan, saat RDP bersama Komisi I, II dan komisi III pada (2/10/2022), drg Rahminingrum menyampaikan, salah satu gudang penyimpanan alkes berada di depan gedung graha pena Jalan Malik Raya, Kecamatan Mandonga.

Berdasarkan hasil RDP, komisi III akan turun mengecek gudang lokasi penyimpanan alkes untuk menjawab kecurigaan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di DPRD.

"Kita harus buktikan ke masyarakat bahwa alkes itu betul-betul ada, karena ini sudah dibelanjakan Rp 31 miliar untuk pengadaan alkes," ucap Rajab, Selasa (25/10/2022).

Disebutkan anggaran pengadaan alkes RS Antero Hamrah dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 55,5 miliar dan pada tahun 2021 telah dibelanjakan sebesar Rp 31 miliar.

"Masih ada tersisa beberapa miliar dalam hal pengadaan ini. Jadi nanti kita akan cek, kita minta kontraknya, kita minta daftar pembeliannya. Nantilah DPRD bersama teman-teman pembawa aspirasi karena itu keputusan rapat di DPRD," ungkap Rajab.

Baca Juga: Dua Ruas Jalan di Kendari Ini Sering Tergenang Air Saat Hujan

Rajab memastikan gudang penyimpanan alkes tidak akan dirahasiakan.

DPRD sebagai lembaga pengawasan dan komisi III sebagai mitra Dinas Kesehatan akan membuka di mana saja gudang penyimpanan alkes.

Kalaupun ternyata dibutuhkan penjagaan, DPRD akan meminta pihak kepolisian untuk menjaga gudang penyimpanan alkes.

"Tapi kan ini terlalu berlebihan kalau dirahasiakan. Ketakutan kita jangan sampai ada hal-hal yang ditutupi, itu yang kita tidak inginkan. Makanya kita minta keterbukaan Pemkot, kita DPRD akan mengawasi ini secara serius supaya bisa kita pertanggungjawabkan ke masyarakat dalam hal penggunaan PEN," jelas Rajab. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga