Dipecat Usai Mengabdi 16 Tahun, Eks Penyidik KPK Kini Bantu Istri Jualan

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 13 Oktober 2021
0 dilihat
Dipecat Usai Mengabdi 16 Tahun, Eks Penyidik KPK Kini Bantu Istri Jualan
Mantan penyidik KPK, Herbert Nababan. Foto: Repro Tempo.co

" Dari postingan foto nampak Herbert tengah membereskan jualannya yang dibungkus dengan kantong plastik hitam "

JAKARTA, TELISIK.ID - Dipecatnya 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menarik perhatian publik. Salah satu yang ikut dipecat oleh pimpinan KPK adalah Herbert Nababan.

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Herbert kini mengisi waktu luangnya dengan membantu istri berjualan online dan usaha kecil-kecilan dengan beternak kambing.

Herbert diketahui masuk ke lembaga antirasuah di angkatan pertama Indonesia Memanggil satu, tahun 2005.

Ia sudah cukup senior melakukan pemberantasan korupsi di KPK kurang lebih sudah 16 tahun. Hingga akhirnya ia harus dipecat pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri pada 30 September 2021 lalu.

Ia diberhentikan bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.

Kesibukan Herbert kekiinian diketahui dari postingan twitter akun @paijodirajo yang dikutip Telisik.id, pada Rabu (13/10/2021).

Dari postingan foto nampak Herbert tengah membereskan jualannya yang dibungkus dengan kantong plastik hitam.

"Paling penting dari kegiatan jualan online yang saya lakukan tersebut adlh utk mendapatkan sesuatu secara halal, tidak melanggar HAM, tidak memanfaatkan pengaruh ataupun jabatan saya sebelumnya di KPK untuk mendapatkan keuntungan pribadi." cuitan twitter @paijodirajo, Rabu (13/10/2021).

Dalam cuitan @paijodirajo lainnya, Herbert tugas terakhirnya di KPK sebagai penyidik senior di bawah Kedeputian Penindakan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Megawati Sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, Ini Tugasnya

Baca Juga: Ada Lowongan Kerja Besar-besaran di BUMN, Lulusan SMK Bisa Daftar

Ia diketahui tengah mengusut kasus yang tengah ramai di publik, yakni Kasus suap bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial kepada eks penyidik KPK.

"Pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik perkara dugaan jual beli perkara yang melibatkan Robin (mantan penyidik KPK) dan Syahrial (Walkot Tanjung Balai)," tulis cuitan @paijodirajo.

Kemudian, sebelum membongkar siapa saja yang terlibat bersama Robin maupun 'atasan' yang diduga di lembaga antirasuah yang turut terlibat. Hingga akhirnya Herbert dinonaktifkan dan akhirnya diberhentikan dari KPK.

"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," lanjut cuitan @paijodirajo. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga