Lecehkan Mahasiswi Kendari, Pemuda Asal Konsel Ditangkap Polisi
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 21 Juni 2021
0 dilihat
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, saat berhasil menangkap pelaku. Foto: Ist.
" Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Seorang pria inisial MRK (22), warga asal Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), ditangkap polisi usai melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi di Kota Kendari.
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.
"Pelaku sempat buron selama dua bulan," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban, R (21) diajak oleh pelaku untuk mengantar Handphone ke rumah orang tuanya. Namun, dalam perjalanan korban diajak singgah di salah satu hotel di Kota Kendari.
"Korban sempat berontak dan menolak permintaan tersebut. Namun, pelaku menganiaya korban saat di dalam mobil," jelasnya.
Baca Juga: Lagi Memancing di Tambak, Warga Dimangsa Buaya
Baca Juga: Pelaku Pedofil Puluhan Anak di Busel Diamankan Polisi
Tak tahan dianiaya, korban akhirnya menuruti perintah pelaku untuk ikut turun dan ikut masuk ke dalam hotel.
"Di dalam hotel pelaku kemudian membujuk korban. Karena menolak, korban kembali dianiaya hingga akhirnya korban pasrah," tandasnya.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha