Disperindag Muna Abaikan Perintah Bupati, Pedagang Melawan

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 18 Juni 2020
0 dilihat
Disperindag Muna Abaikan Perintah Bupati, Pedagang Melawan
Ketegangan antara pedagang dan Sat Pol PP di Kantor DPRD Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Itu belum dilakukan sehingga banyak pedagang yang dirugikan. "

MUNA, TELISIK.ID - Pedagang Pasar Sentral Laino hilang kesabaran. Mereka pun mulai melakukan perlawanan atas carut-marutnya pembagian lods.

Kamis (18/6/2020), mereka turun ke jalan menuntut janji Bupati, LM Rusman Emba untuk menertibkan lods-lods di pasar.

Aman Tabah, salah satu pedagang mengungkapkan, hingga saat ini Disperindag belum juga menjalankan instruksi bupati untuk bersama-sama pedagang turun menyisir lods-lods berdasarkan buku besar.

"Itu belum dilakukan sehingga banyak pedagang yang dirugikan," kata Aman Tabah.

Pedagang lainnya juga membeberkan adanya praktik jual beli lods yang diduga dilakukan oknum Disperindag, sehingga terjadi tumpang tindih.

Belum lagi, KUPTD Pasar, Muhamad Ali disebut-sebut menguasai lods lebih dari satu.

"Pembagian lods tidak dilot, tetapi dijadikan lahan bisnis," beber salah seorang pedagang.

Baca juga: Tertangkap Basah Mencuri, 3 Remaja Diarak Keliling Kampung

Zainal, Sekretaris Disperindag tidak bisa berbuat banyak ketika menemui para pendemo. Pasalnya, saat pencabutan lot untuk lods, ia tidak pernah terlibat. Kendati demikian, ia tak akan lepas tangan. Persoalan tumpang tindihnya lods akan diselesaikan. Apalagi, telah ada kebijakan bupati yang akan membangunkan kios-kios bagi yang belum dapat dan korban kebakaran.  

"Persoalan tumpang tindihnya nomor lods akan segera diselesaikan. Sudah ada timnya yang diketuai pak Sekda," ungkapnya.

Ia juga mempersilakan para pedagang untuk melaporkan ke kepolisian bila benar terjadi jual beli lods. Karena sepengetahuannya, bupati telah menginstruksikan pada Disperindag untuk menggratiskan biaya masuk hingga retribusi selama setahun.

Baca juga: Soal Izin Masuk 500 TKA, Ketua DPRD dan Gubernur Ali Mazi tak Satu Suara

"Silakan lapor agar diproses di kepolisian," tegasnya.

Para pedagang yang tidak puas dengan jawaban pihak Disperindag melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Muna. Sempat terjadi ketegangan antara pedagang dan Sat Pol PP ketika aksi bakar ban bekas dihalangi.

Mereka pun tak berhasil menemui para anggota DPRD. Pasalnya, para wakil rakyat itu tengah melakukan reses.  

"Pimpinan dan anggota sementara reses. Apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan untuk ditindaklanjuti," kata Edi Ridwan Sekwan.

Para pedagang berjanji akan kembali turun ke jalan bila tuntutan pendataan pedagang berdasarkan buku besar tidak direalisasikan.

Reporter: Sunaryo

Editor: Sumarlin

Baca Juga