Disperindag Sulawesi Tenggara Siapkan Sanksi Bagi Pengoplos Beras

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 21 Juli 2025
0 dilihat
Disperindag Sulawesi Tenggara Siapkan Sanksi Bagi Pengoplos Beras
Tim Satgas Pangan Polda Sultra saat melakukan inspeksi ke distributor beras di Kota Kendari. Foto: Ist.

" Beras oplosan yang ditemukan di beberapa daerah di Indonesia memaksa kepolisian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada jalur pasokan "

KENDARI, TELISIK.ID – Beras oplosan yang ditemukan di beberapa daerah di Indonesia memaksa kepolisian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada jalur pasokan.

Sidak dilakukan ke sejumlah titik distribusi, gudang penyimpanan, hingga pengecer beras di Kota Kendari pada Senin (21/7/2025).

Langkah ini dilakukan untuk menemukan kemungkinan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi pangan, khususnya beras premium yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakob Laute, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim pengawas sejak awal adanya beras oplosan di beberapa wilayah Tanah Air.

Baca Juga: Direktur RSUD Bahteramas Berkilah Tebang Puluhan Pohon karena Seram

“Beberapa tim pengawas kami, sejak muncul isu beras oplosan, langsung turun ke lapangan untuk mencari data, baik secara mandiri maupun terorganisir. Hasil pengecekan kami, belum ada temuan beras oplosan di Sultra,” ujar Rony.

Selain mengawasi secara internal, Disperindag juga melakukan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan dan sejumlah retail modern.

Hasil dari inspeksi tersebut menyatakan seluruh beras yang dijual masih sesuai mutu dan tidak ditemukan indikasi pengoplosan.

“Kami cek ke beberapa retail modern di Kendari dan tidak ada temuan,” tambah Rony.

Ia menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan praktik pengoplosan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Rony Yakob Laute pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk beras.

“Pilihlah merek yang sudah sering dikonsumsi dan jelas asal-usulnya, jangan tergiur merek baru yang tidak jelas sumbernya,” pesannya.

Di sisi lain, Tim Satgas Pangan Polda Sultra yang dipimpin oleh AKP Cucu Sutarwan, dari Ditreskrimsus, turut melakukan pengecekan ke sejumlah distributor besar seperti UD Tunas Bakti di Kompleks Pergudangan Warna Warni, QK Foodmart di Andounohu, dan UD Naga Mas di Puuwatu.

Baca Juga: Bina Artha Buka Loker Kepala Cabang Tiga Lokasi Penempatan di Sulawesi Tenggara

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran, penimbunan, maupun praktik pengoplosan beras.

“Distribusi beras berjalan lancar, stok mencukupi, dan harga masih dalam batas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi,” ungkap Cucu.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau terpengaruh isu kelangkaan maupun beras oplosan, dan diminta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di penjualan.

Meski belum ditemukan pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan keamanan pangan di Sultra tetap terjaga. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga