Disperindag Buton Selatan Tak Temukan Minyakita Kurangi Takaran
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 11 Maret 2025
0 dilihat
Sekdin Disperindag Buton Selatan, Wa Ode Niny Suharni (kanan), beserta staf saat inspeksi penjualan Minyakita di salah satu swalayan di Batauga, Selasa (11/3/2025). Foto: Ist.
" Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, melakukan inspeksi penjualan minyak goreng merek Minyakita yang ramai dipermasalahkan "


BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, melakukan inspeksi penjualan minyak goreng merek Minyakita yang ramai dipermasalahkan, Selasa (11/3/2025).
Inspeksi yang dilakukan berfokus pada pengecekan kesesuaian isi kemasan dengan takaran yang tercantum pada label.
Pihak Disperindag melakukan pengukuran ulang terhadap dua ukuran kemasan, yaitu 800 mililiter dan 1.000 mililiter (1 liter).
Baca Juga: Adios Pindahkan Lokasi Pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan, Ini Alasannya
“Jadi kami dari Disperindag melalui Bidang Metrologi sudah mengukur dan hasil takarannya pas (sesuai yang tertera di label),” kata Sekretaris Disperindag Buton Selatan, Wa Ode Niny Suharni Niny.
Sampel produk yang diambil berasal dari beberapa minimarket di wilayah Batauga. Nini mengatakan tidak ada kerusakan atau kebocoran pada kemasan Minyakita dan tidak terpapar sinar matahari langsung.
Baca Juga: Warga Curhat Layanan Buruk dan Pungli Disdukcapil Muna di Medsos
“Tidak ada kerusakan atau kebocoran dalam kemasan Minyakita karena penyimpanannya juga sangat baik,” tuturnya.
Temuan ketidaksesuaian takaran isi kemasan minyak goreng Minyakita pertama kali mencuat saat Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (8/3/2025) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS