Ditangkap di Mako Bersama Anggotanya, Kapolsek Sukodono Asyik Hisap Sabu
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 23 Agustus 2022
0 dilihat
Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto saat ditemui dikantornya saat memberikan keterangan soal Kapolsek nyabu. Foto: Yudhie/Telisik
" Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggotanya yaitu Aiptu YHP dan YS ditangkap pihak Polda Jawa Timur, karena kedapatan pesta sabu "
SURABAYA,TELISIK.ID - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggotanya yaitu Aiptu YHP dan YS ditangkap pihak Polda Jawa Timur, karena kedapatan pesta sabu.
Tak tanggung-tanggung, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta langsung memberi atensi atas penangkapan tersebut.
"Bidpropam sudah sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka semua. Dari tes urine ditemukan positif," jelas Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jawa Timur, Selasa (23/8/2022).
Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat ini mengatakan, ketiganya menghisap sabu di Makopolsek Sukodono.
"Ada laporan masyarakat kalau ada oknum Kapolsek sedang menggunakan sabu bersama anggota. Langsung Bidpropam turun ke lokasi dan mendapatinya. Segera dilakukan penangkapan dan memprosesnya untuk penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: Pasutri Baubau Ditemukan Tewas Berlumur Darah di Rumahnya
Ketika dikonfirmasi lama menggunakan sabu, Dirmanto mengaku masih dalam penyidikan Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Tunggu masih diperiksa," jelasnya.
Dalam penangkapan oknum polisi tersebut, Dirmanto mengatakan, diamankan barang bukti bekas penggunaan narkotika sabu diantaranya korek api, sedotan pendek dan plastik bekas pakai narkotika.
Baca Juga: Respons Razman Arif Nasution Laporannya Ditindaklanjuti Polisi
"Semuanya barang bukti ditemukan Bid Propam Polda Jawa Timur," jelasnya.
Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kejahatan itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (Pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Listyo. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin