Respons Razman Arif Nasution Laporannya Ditindaklanjuti Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 23 Agustus 2022
0 dilihat
Razman Arif Nasution, pengacara yang melaporkan Syamsul Chaniago dan Denise Chariesta ke Mapolda Sumatera Utara. Foto: Instagram/Razmannasution
" Polda Sumatera Utara telah memeriksa terlapor dugaan pencemaran nama baik, atas nama Syamsul Chaniago "
MEDAN, TELISIK.ID - Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara telah memeriksa terlapor dugaan pencemaran nama baik, atas nama Syamsul Chaniago.
Pria berkacamata ini dilaporkan oleh Razman Arif Nasution, pengacara di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (23/8/2022), Syamsul Chaniago, mengakui telah diperiksa oleh tim penyidik.
"Iya, saya bersama Denise Chariesta diperiksa penyidik, atas laporan Razman Arif. Kami diperiksa Senin 8 Agustus 2022 kemarin," kata Syamsul.
Dikatakan warga Kota Medan ini, laporan Razman dianggapnya aneh. Karena locus delicti (terjadi peristiwa) itu berada di Jakarta.
Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Mangkir Pemeriksaan Penyidik Polda Sumatera Utara
"Saya rasa, laporan Razman ini tidak memenuhi unsur. Kami yakin penyidik akan profesional menangani perkara atas laporan Razman. Semoga laporan Razman dihentikan atau (SP3) oleh penyidik," terangnya.
Razman Arif Nasution, mengaku bersyukur dengan diperiksanya Syamsul Chaniago atas laporannya.
Baca Juga: Pasutri Baubau Ditemukan Tewas Berlumur Darah di Rumahnya
"Saya senang sekali karena Denise dan Syamsul Chaniago memenuhi panggilan dan saya mendesak agar keduanya naik sidik dan ditetapkan menjadi tersangka," terangnya.
Sebagaimana diketahui, selain memeriksa Syamsul Chaniago, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit V Cybercrime juga memeriksa Denise Chariesta seorang Selebram, Senin (8/8/2022).
Keduanya diperiksa atas laporan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik, terhadap Razman Arif Nasution, yang berprofesi sebagai pengacara, melalui media sosial. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin